Berita Surabaya

Kelabuhi Polisi, Pengedar Sabu Simpan Dagangannya di Tempat Tak Terduga, Sampai Dibilang Cerdik

Pengedar sabu asal Kota Surabaya ini terbilang cerdik dalam menyimpan dan menjual dagangan sabunya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
oceanrecoverycentre
ilustrasi - Kelabuhi Polisi, Pengedar Sabu Simpan Dagangannya di Tempat Tak Terduga, Sampai Dibilang Cerdik 

Proses pembelian pasokan sabu dari Sahri kerap dilakukan menggunakan sistem pembelian ranjau.

Mereka bertransaksi sabu seberat lima gram di kawasan Tambaksari Surabaya setiap pekan.

"Sahri kini profilnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya, sedanh kami buru," pungkasnya.

Tak cuma menjual sabu, ternyata pelaku juga keranjingan serbuk kristal haram itu selama setahun.

Akibat perbuatannya pelaku dikenai Pasal 112 (1) jo 114 (1) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika.

Nelayan Sumenep Ditangkap Akibat Illegal Logging di Pulau Kangean, 400 Lembar Kayu Kenari Diamankan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved