Berita Sumenep
Said Abdullah Minta Warga Jawa Timur Syukuri Diresmikannya Perpres Nomor 80 Tahun 2019 oleh Presiden
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengapresiasi adanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.
Said Abdullah mengatakan, warga Jawa Timur perlu bersyukur dengan adanya Perpres tersebut.
"Harus kita syukuri dan sambut dengan baik, masyarakat Jawa Timur sedang mendapat momentum dan berkah untuk mempercepat proses pembangunannya," kata Said Abdullah, Senin (9/12/2019).
• Tips Aman Agar Rumah Terhindar dari Sambaran Petir, Jangan Biarkan Stop Kontak Listrik Menyala!
• Ketemu Jodoh usia 56 Tahun, Nenek Perawan Hajjah ini Luluh & Nikahi Duda, Kecantikannya Dapat Pujian
• Sidak ke Lokasi Pembangunan Pasar Legi, Anggota DPRD Kota Blitar Marah-Marah, Teriak ini ke Pekerja
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.
Dalam Perpres itu, tercatat percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS), serta Kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.
Said Abdullah mengungkapkan, lahirnya Perpres diharapkan bisa meningkatkan daya saing di kawasan Jawa Timur.
Menurut dia, hal itu akan berdampak terhadap pertumbuhan investasi dan peningkatan perekonomian nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.
"Selain itu, Perpres ini juga memberikan dukungan dan nilai tambah pembangunan, dengan melakukan pengembangan di kawasan Selingkar Ijen dan kawasan Madura dan kepulauan," katanya.
• Calon Pengantin Wajib Ikut Sertifikasi Pra Nikah Mulai Tahun 2020, Bupati Pamekasan Tanggapi Begini
• Tangisan Misterius Anak di Bawah Jembatan Desa Buat Solikin Curiga, Awalnya Dikira Lihat Ular Besar
Ketua DPP PDIP ini berharap, amanah ini bisa segera dilaksanakan oleh Gubernur Jawa Timur, dengan segera menyiapkan rencana induk percepatan pembangunan ini sebaik mungkin dengan selalu berkoordinasi dengan Kementerian koodinator bidang Perekonomian.
"Kami mendorong Pemprov Jawa Timur segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, agar Perpres ini bisa segera direalisasikan," paparnya.
Selaku Ketua Badan Anggaran, pihaknya menyambut baik pendanaan untuk pelaksanaan percepatan pembangunan ekonomi di kawasan itu bersumber dari APBN, APBD, KPBU, dan sumber pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami akan mendorong agar pendanaan amanat Perpres ini salah satunya bisa bersumber dari APBN," ungkap pria asal Kabupaten Sumenep itu.
"Kita semakin optimis Perpres ini akan bisa mempercepat pembangunan dan investasi di Jawa Timur, sehingga bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan," pungkas dia.
• Bangun Pertumbuhan Ekonomi Desa Melalui IKM, Pemkab Pamekasan Anggarkan Dana Capai Rp 4.9 Miliar
• Tiga Kendaraan Alami Kecelakaan di Jalur Pantura Tuban, Berawal Yamaha Vixion Nyalip dari Sisi Kanan