TERUNGKAP Pria Agamis yang Hamili Santriwati Bunuh Bayi di Sekolah Agama Magetan: Terancam 15 Tahun
Akhirnya terungkap pria agamis yang hamili santriwati yang membunuh bayinya di sekolah agama Magetan : terancam 15 tahun penjara
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Mujib Anwar
"Makanya, kejadian ini seperti ditutupi dan pihak sekolah baru melapor hari ini setelah dirawat di kamar Shofa klas 1, Klinik Muhammadiyah," jelasnya.
Namun begitu, penyidik daru Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) seperti kesulitan meminta keterangan ihwal kejadian si gadis yang melahirkan bayi berjenis kelamin laki laki dan meninggal di baskom depan pintu kamar mandi asrama.
"Ditanya beberapa pertanyaan, yang dijawab hanya nama, umur dan tempat lahir.
Oiya, pasien ini juga mengaku warga Jember dan menuntut ilmu di Ngrandu, Sumberagung, Plaosan, Magetan baru enam bulan lalu," kata Kanit PPA Polres Magetan, Mimin.
Namun, perempuan yang lahir tanggal 10 Desember 1999 di Jember ini tidak mau mengakui.
Siapa bapak dari bayi yang dilahirkan itu.
Bahkan penyidik dari Polisi Wanita (Polwan) pun kesulitan meminta pasien melepas cadarnya itu untuk dilakukan foto.
"Saya bingung ditanya hanya dijawab nama, tanggal lahir dan asal.
Disuruh buka cadar, untuk di foto, meski sesama perempuan gak mau. Jadi ya sabar," bebernya.
Sementara Kapolsek Plaosan AKP Muhammad Munir Falevi yang dikonfirmasi, mengaku kesulitan dan belum berhasil menginterogasi ibu dari bayi malang itu.
Karena ini masih dilakukan penyelidikan setelah dilakukan pembersihan rahim si gadis AF dan pengurus sekolah yang melahirkan bayi di kamar mandi.
"Kami masih terus mencari, mudah-mudahan bisa segera ditemukan atau terungkap siapa dalang kasus penelantaran anak," tegas AKP Munir Palevi.
Sekitar jam 12.00 WIB, pasien berstatus nona alias gadis ini akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dilakukan kuret di rumah sakit Polisi ini.
Selain dilakukan kuret, pasien juga akan diperiksa liang kelahiranya.
Sementara jenazah dibawa ke RSUD dr Sayidiman, Kabupaten Magetan. (*)
