Berita Surabaya

Honor Dokter Tak Dibayar Lima Bulan, Wali Kota Surabaya Risma Bereaksi Keras ke BPJS Kesehatan

honor dokter dan perawat Tak Dibayar Lima Bulan, Wali Kota Surabaya Risma Bereaksi Keras ke BPJS Kesehatan

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/PIPIT MAULIDIYA
honor dokter dan perawat tak dibayar lima bulan, Wali Kota Surabaya Risma bereaksi keras ke BPJS Kesehatan 

“Tapi Saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini.

Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota,” terang dr Feni, sapaan Febria Rachmanita.

Disampaian bahwa surat tagihan Wali Kota Surabaya kepada BPJS Kesehatan dijawab belum cukup anggaran untuk menutupi klaim dua RSUD di Surabaya itu. Menunggu kucuran dana dari BPJS Pusat.

Dalam koordinasi bersama BPJS beberapa waktu lalu disampaikan bahwa akan ada pembayaran tunggakan BPJS pada minggu kedua. Ini pun ditunggu Pemkot. 

Menurut Feni, tunggakan ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.

Total setiap bulan, Pemkot  membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI dan 3,9 miliar untuk tenaga kontrak.

Selama ini tenaga kontrak di pemkot diikutkan peserta BPJS.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono melihat ada potensi  pendapatan yang raib.

Pendapatan dari rumah sakit milik Pemkot tersebut.

"2020 diharpkan BPJS tertib membayar klaim," katanya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja tidak menampik bahwa pihaknya harus mendapat tagihan resmi dari Wali Kota Surabaya langsung.

"Iya ada tagihan resmi memang," kata Herman. 

Pencairan klaim BPJS dari sejumlah RS di Surabaya memang mengalami kendala. Termasuk dua RS milik Pemkot Surabaya. Namun Kondisi ini di luar kewenangan kami menuntaskan klaim tersebut. 

Dikatakan bahwa klaim itu urusan pusat. Namun prinsipnya jika sudah ada dana pasti dibayarkan. "Pasti tetap akan menjadi piutang dan tetap akan dibayarkan," kata Herman. 

Pria asal Sunda ini meyakini bahwa pembiayaan dan pembayaran klaim setiap RS akan lancar. Asal RS tidan menaikkan tarif layanan pada 2020 ini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved