Berita Lamongan

Masih di Bawah Umur, Pemuda Lamongan ini Tak Kapok Berkali-Kali Ketahuan Mencuri Pakaian Tetangga

Pelaku sempat membantah jika dirinya yang telah mencuri pakaian tetangganya itu.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
groupon.co.uk
ilustrasi - Masih di Bawah Umur, Pemuda Lamongan ini Tak Kapok Berkali-Kali Ketahuan Mencuri Pakaian Tetangga 

Korban mencoba mendesak pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya.

Pelaku mengakui, sebelumnya juga telah mengambil dua potong celana pendek milik korban.

Atas dasar pengakuan itu, MA oleh Ketua RT dibawa ke rumah Kepala Desa Sidorejo.

Pertimbangannya, karena sebelumnya MA telah berkali-kali melakukan perbuatan yang sama.

Pria Misterius Merogoh Saku Celana Pegawai Rental Mobil yang Tidur Pulas, Kejadiannya Terekam CCTV

Bahkan, pelaku sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 1 Juta.

Kini, pelaku harus menanggung akibat perbuatannya.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 362 KUHP. (hanif manshuri)

Tarif Penjualan Air ke Kota Malang dan Kabupaten Malang Bakal Dinaikkan Setelah 15 Tahun Terakhir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved