Berita Bangkalan
Menteri Pertanian Pangkas Alokasi Pupuk Bersubsidi Hingga 50 Persen, Wilayah Madura Mulai Bergejolak
Menteri Pertanian memangkas alokasi pupuk bersubsidi hingga 50 persen, wilayah di Madura ulai bergejolak menyikapi kebijakan tersebut
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Angin tak sedap berhembus kencang menerpa percepatan pencapaian swasembada pangan di Jatim, salah satu wilayah yang merupakan penyangga pangan nasional.
Ini setelah berembus kabar, bahwa Menteri Pertanian akan memangkas alokasi pupuk bersubsidi hingga 50 persen.
Pengurangan jatah pupuk itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
Dalam Permentan tersebut, alokasi pupuk jenis Urea di Jatim tahun ini sejumlah 553.546 ton.
Sedangkan di tahun sebelumnya mencapai 1.074.758 ton.
Alokasi SP36 tahun ini hanya sejumlah 66.123 ton, tahun sebelumnya mencapai 155.833 ton.
Untuk jenis NPK di tahun ini sejumlah 437.809 ton. Alokasi di tahun sebelumnya mencapai 590.710 ton.
Pengurangan alokasi secara signifikan terjadi pada pupuk jenis ZA dan Organik. ZA di tahun 2019 mencapai angka 508.938 ton. Tahun ini anjlok di angka 186.766 ton.
Sedangkan jenis Organik menyisakan 105.350 ton dari jumlah 507.404 ton di tahun 2019.
Kontan saja berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi di Jatim tahun ini menjadi sorotan tajam anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan Abd Azis.
"Itu sudah final, SK Menteri. Pastinya berimbas terhadap alokasi pupuk di Kabupaten Bangkalan," ungkapnya kepada Surya, Selasa (14/1/2020).
Data yang ia peroleh, Bangkalan kebagian jatah Urea sebanyak 9.644 ton, SP36 sejumlah 1.488 ton, NPK 200 ton, dan Organik 252 ton untuk kebutuhan satu tahun.
Tahun sebelumnya, alokasi Urea mencapai 18.764 ton, SP36 sebanyak 3.502 ton, ZA sejumlah 543 ton, NPK sejumlah 3.503 ton, dan Organik sebanyak 1.234 ton.
"Alokasi tahun lalu, Urea masih dikurangi sejumlah 5.045 ton, SP36 dikurangi 285 ton, dan ZA dikurangi 7 ton. Sedangkan NPK dan Organik ditambah masing-masing 250 ton," paparnya.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, kebijakan pengurangan alokasi pupuk tentu saja sangat rentan gejolak di tataran konsumen.