Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal, Ayah ZA Ungkap Kisah Rumah Tangga ZA dan Istri
Jelang sidang tuntutan kasus pelajar SMA bunuh begal di Pengadilan Negeri Kepanjen, ayah ZA ungkap kisah rumah tangga anaknya dengan istri
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
"Ya memang benar bahwa ZA sudah memiliki anak dan istri," ujar kuasa hukum ZA, Selasa (21/1/2020).
Namun terkait fakta mengejutkan itu, ia menjelaskan, bahwa pihaknya kurang begitu mengetahui secara detail tentang hal tersebut.
"Dari informasi yang saya dapat katanya mereka itu dijodohkan. Kalau tidak salah saat ZA masih duduk di kelas 2 SMA," tambah Bhakti Riza.
Sementara itu, sidang ZA dengan agenda tuntutan yang Selasa hari ini sedianya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB ternyata ditunda.
"Iya tadi jaksanya baru memberi kabar kalau sidangnya ditunda.
Yang seharusnya dimulai jam 10.00 WIB ternyata baru akan dimulai jam 15.00 nanti," tandasnya.
Rencananya memang sidang ZA sendiri akan digelar secara berurutan.
Dimana pada Selasa (21/1/2020) sidang dengan agenda tuntutan.
Lalu, Rabu (22/1/2020) sidang dengan agenda pledoi dan Kamis (23/1/2020) yaitu sidang dengan agenda putusan.
Perilaku ZA juga Diungkap Tetangga
ZA si pelajar SMA bunuh begal masih berusia 17 tahun. Dia berasal dari Gondanglegi Kabupaten Malang.
Di kampungnya, ZA (17), dikenal oleh para tetangga sebagai anak yang memiliki kepribadian yang baik.
Seorang tetangga ZA dan juga ikut sebagai saksi dalam persidangan, berinisial K mengaku bahwa ZA ini anaknya cenderung pendiam.
"Anaknya pendiam dan setahu saya juga nurut sama orang tua.
Selain itu kalau cangkruk sama teman temannya biasa di Balai RW setempat," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (20/1/2020).