Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal, Ayah ZA Ungkap Kisah Rumah Tangga ZA dan Istri

Jelang sidang tuntutan kasus pelajar SMA bunuh begal di Pengadilan Negeri Kepanjen, ayah ZA ungkap kisah rumah tangga anaknya dengan istri

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Jelang sidang tuntutan kasus pelajar SMA bunuh begal di Pengadilan Negeri Kepanjen, ayah ZA ungkap kisah rumah tangga anaknya dengan istri 

Ia menjelaskan, selain itu ZA juga tergolong anak yang aktif ketika ada acara kegiatan desa.

"Anaknya (ZA) aktif kalau ada kegiatan desa. Saat ada acara Agustusan, ia juga ikut berpartisipasi dan juga ikut membantu," tambahnya.

Selain itu dirinya juga mengaku bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA pernah melakukan pembegalan kepada dirinya.

"Tahun 2018 lalu saat bulan Ramadhan cuma lupa tanggal tepatnya berapa, saat itu saya pernah dibegal oleh pria yang ditusuk oleh ZA.

Saat itu ia memalak saya dan meminta uang. Akhirnya saya kasihkan uang Rp 200 ribu dan untungnya pelaku menerima dan sepeda motor yang saya naiki tidak diambilnya," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum ZA, Bhakti Riza menerangkan bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA yaitu Misnan dan temannya yaitu Mat pernah divonis oleh PN Kepanjen.

"Tanggal 9 Desember 2009, Misnan dan Mat ini pernah divonis oleh PN Kepanjen selama satu tahun tiga bulan.

Kasusnya adalah pemerasan atau pembegalan di tempat yang sama yaitu di tempat ZA dan V melintas naik motor," tandasnya.

ZA saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
ZA saat mengikuti persidangan di PN Kepanjen dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. (TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved