Kontainer Isi Sampah Impor Menepi di Pelabuhan Tanjung Priok, DPR RI Minta Kembalikan ke Negara Asal
Sampah-sampah di dalam kontainer itu merupakan barang impor dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut dia, Sucofindo telah lalai membiarkan masuk sampah-sampah dari luar negeri.
"Problem utama adalah Sucofindo sebagai mitra Kementerian Perdagangan untuk melakukan survei dari sisi barang impor itu ternyata tidak melakukan pemeriksaan," katanya.
• Lirik Lagu Dear Me Taeyeon Girls Generation, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia dan Chordnya
• PP Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik, Komitmen Dukung Regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
"Sucofindo hanya melakukan pemeriksaan administrasi," tuturnya.
Dedi mengatakan, kelalaian Sucofindo dikhawatirkan dapat mengancam keamanan negara.
"Bagaimana kalau materi itu bukan sampah, tapi narkoba. Bagaimana kalau limbah beracun. Bagaimana kalau senjata," ucapnya.
Komisi IV DPR RI pun sepakat untuk meminta Sucofindo mengembalikan sampah-sampah impor tersebut ke negara asalnya.
"Kita minta putus kontrak karena ini sudah membahayakan negara," ucap Dedi Mulyadi.
"Kita minta kembalikan ke negara asalnya 1.015 kontainer, dan ada 87 kontainer yang tidak ada izinnya," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komisi IV DPR Temukan 1.015 Kontainer Sampah Impor, Dedi Mulyadi: Kembalikan ke Negara Asal
• Lucinta Luna Pamer Penampilan Terbaru di Instagram setelah Filler Bibir, sudah Mirip Kylie Jenner?
• Ngamuk Kaleng Susu Anak Hendak Dibawa Polisi, Bandar Sabu di Sampang Simpan BB di Tempat Tak Terduga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/sampah-impor-dipelabuhan-tanjung-priok.jpg)