Berita Sampang

Ngamuk Kaleng Susu Anak Hendak Dibawa Polisi, Bandar Sabu di Sampang Simpan BB di Tempat Tak Terduga

Tersangka bandar sabu itu tidak mau polisi membawa serta kaleng susu misterius di rumahnya.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kolase TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA dan wellscan.ca
tersangka bandar sabu dan kaleng susu - Ngamuk Kaleng Susu Anak Hendak Dibawa Polisi, Bandar Sabu di Sampang Simpan BB di Tempat Tak Terduga 

Tersangka bandar sabu itu tidak mau polisi membawa serta kaleng susu misterius di rumahnya

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Polres Sampang menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Sainiyah (30).

Warga Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang itu ditangkap karena telah menjadi bandar sabu.

Padahal, tersangka bandar sabu itu sudah memilki dua orang anak.

Pelatih Aji Santoso Pastikan Rekrutan Pemain Persebaya Surabaya untuk Liga 1 2020 sudah Ditutup

Ibu Rumah Tangga asal Sampang Nekat Jadi Bandar Sabu, Ditangkap saat Sedang Gendong Anak Bungsu

Satu Keluarga di Banyuates Sampang Nekat Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Polisi Jelang Tahun Baru

Tersangka bandar sabu itu ditangkap Polres Sampang di rumahnya pada Rabu (22/1/2020) sekitar 00.30 WIB.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, penggerebekan tersangka sempat menemui kendala.

Kata AKBP Didit Bambang Wibowo, rumah tersangka saat itu dalam keadaan terkunci dan pelaku tidak mau membukanya.

Tim Satresnarkoba Polres Sampang melakukan upaya paksa dengan cara mendobrak pintu rumah tersangka.

Setelah berhasil masuk, polisi menemukan tersangka di dalam kamar dengan kondisi duduk.

6 FAKTA Satu Keluarga Bandar Sabu Banyuates Sampang Ditangkap, Sosok Pelaku hingga Wilayah Target

Kronologi Penangkapan Satu Keluarga Bandar Sabu di Banyuates Sampang, Operasi Diketahui Para Pelaku

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo saat memimpin rilis kasus bandar sabu, AKBP Didit Bambang Wibowo, Jumat (24/1/2020).
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo saat memimpin rilis kasus bandar sabu, AKBP Didit Bambang Wibowo, Jumat (24/1/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Tersangka, kata AKBP Didit Bambang Wibowo, saat itu sedang menggendong anak bungsunya.

“Saat disuruh pindah dari atas kasur, Sairiyah tidak mau, sehingga kami paksa," kata AKBP Didit Bambang Wibowo, Jumat (24/1/2020).

"Ternyata setelah digeledah, terdapat tiga paket sabu yang tersimpan di bawah kasurnya,” jelasnya.

AKBP Didit Bambang Wibowo menuturkan, tersangka langsung digiring ke Mapolres Sampang dengan membawa anak bungsunya karena masih menyusui.

Anggota polisi bermaksud membawa kaleng susu di rumah itu untuk dibawa ke Mapolres Sampang.

Tak Perlu Repot Datang ke Pengadilan Agama Kota Malang, Warga Bisa Ambil Akta Cerai Lewat Kurir Pos

FAKTA-FAKTA Mayat Tanpa Busana di Tambak Garam Pamekasan, Tubuh Terkikis hingga Sulit Diidentifikasi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved