Berita Sampang
Tiga Pelaku Peredaran Narkoba Ditangkap Polres Sampang, Satu Tersangka Berstatus Ibu Rumah Tangga
Satu di antara ketiga tersangka kasus narkoba di Kabupaten Sampang adalah seorang ibu rumah tangga.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Satu di antara ketiga tersangka kasus narkoba di Kabupaten Sampang adalah seorang ibu rumah tangga
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Polres Sampang menangkap sejumlah pelaku kasus narkoba di Kabupaten Sampang.
Terbaru, Polres Sampang menangkap tiga orang pelaku kasus narkoba.
Mereka yaitu, Sainiyah (30) Desa Pasarenan Kecamatan Kedungdung, Abdul Aziz (35) warga Desa Panggung Kecamatan Sampang, dan Fahrur Rosi (24) warga Desa Aeng Sareh Kecamatan Sampang.
• Ibu Rumah Tangga asal Sampang Nekat Jadi Bandar Sabu, Ditangkap saat Sedang Gendong Anak Bungsu
• Ngamuk Kaleng Susu Anak Hendak Dibawa Polisi, Bandar Sabu di Sampang Simpan BB di Tempat Tak Terduga
• Satu Keluarga di Banyuates Sampang Nekat Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Polisi Jelang Tahun Baru
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, dua pelaku adalah pemakai sabu dan satu pelaku seorang bandar sekaligus pengedar sabu.
“Untuk bandar sekaligus pengedar adalah Sainiyah," kata AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Jumat (24/1/2019).
"Sedangkan Abdul Aziz dan Fahrur Rosi merupakan pemakai,” sambung dia.
AKBP Didit Bambang Wibowo menuturkan, ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda.
Sainiyah yang merupakan seorang ibu dengan dua orang anak ditabngkao di rumahnya saat menyusui anaknya.
Lalu, ada Abdul Aziz yang ditangkap di pinggir Desa Tambaan, Kecamatan Camplong saat mengendarai sepeda motor.
• 6 FAKTA Satu Keluarga Bandar Sabu Banyuates Sampang Ditangkap, Sosok Pelaku hingga Wilayah Target
• Enam Pengedar Sabu di Sampang Ditangkap, Polisi Sita 8,46 Gram BB dari Pelaku asal Banyuates
Saat menangkap Abdul Aziz, polisi menemukan plastik klip berisi sabu di genggaman tangan kanan tersangka dengan berat 0,33 gram.
Sementara Fahrur Rosi ditangkap di pinggir Jalan Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang saat mengendarai sepeda motor.
Dari penangkapan tersangka Fahrur Rosi, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,30 gram.
“Untuk barang bukti sabu yang berhasil diamankan paling banyak milik Sainiyah dengan berat 6,89 gram,” ucap AKBP Didit Bambang Wibowo.