Berita Surabaya
Regina 'Idol' Diperiksa Polda Jatim terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles, Terungkap Statusnya Kini
Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa penyanyi Regina Ivanova terkait kasus investasi bodong MeMiles.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa penyanyi Regina Ivanova terkait kasus investasi bodong MeMiles
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Regina Ivanova diperiksa penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (27/1/2020).
Regina Indonesian Idol diduga terlibat dalam pusaran investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian sekitar Rp 761 milliar.
Regina Indonesian Idol datang ditemani pihak manajemennya di Ditreskrimsus Polda Jatim.
• Polda Jatim Periksa Tiga Anggota Keluarga Cendana Pekan Depan terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles
• Dari Artis, Cucu Soeharto hingga Pejabat, Ini Daftar Lengkap Nama Dapat Reward Mobil Mewah Memiles
• Jatah Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Dipotong hingga 50 Persen, ini Daftar Rincian Alokasi untuk 2020

Regina tiba masuk ke ruang penyidik Subdit I Tipid Indagsi di lantai tiga Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 09.35 WIB.
Ia tiba hanya berselang 10 menit setelah istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) masuk ke sebuah ruang penyidik di lantai dasar gedung tersebut.
Kedatangan Regina ke Mapolda Jatim nyaris tak diketahui oleh para awak media.
Belakangan diketahui, wanita berambut panjang itu masuk melalui akses pintu sisi utara.
Pintu itu terhubung dengan anak tangga yang langsung menuju ke lantai tiga Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Regina tiba sebagai saksi atas kasus tersebut.
Selama proses pemeriksaan belum selesai, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku, tidak bisa memberikan informasi perihal peran yang dijalankan Regina dalam investasi itu.
"R itu harus dipanggil untuk pekan lalu," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Konfirmasi hari ini tiba, statusnya, sebagai saksi," ungkapnya pada awakmedia di Lobby Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
• Minimarket di Tulungagung Dibobol Maling, Pelaku Terekam CCTV Bawa Karung untuk Bawa Rokok Curian
• Angka Kasus Perceraian di Sumenep Terus Meningkat, Penyebab Utamanya Tak Melulu soal Perselingkuhan