Berita Sumenep
Nelayan Sumenep Dapat Bantuan Alat Tangkap Rajungan, Kapolres Ingatkan soal Kesepakatan Bersama
Polres Sumenep memberikan bantuan berupa alat tangkap rajungan kepada nelayan di perairan antara Pulau Poteran.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polres Sumenep memberikan bantuan berupa alat tangkap rajungan kepada nelayan di perairan antara Pulau Poteran
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep memberikan bantuan sarana dan prasarana perikanan pada nelayan sarkak.
Bantuan ini berupa alat tangkap rajungan bubu yang langsung diberikan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi.
AKBP Deddy Supriadi bantuan kepada nelayan di perairan antara Pulau Poteran, Kecamatan Talango dan perairan Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek, Selasa (28/1/2020).
• Reaksi Keras ICW Soal Pencopotan Ronny F Sompie: Lebih Baik Yasonna Laoly Dicopot Presiden Jokowi
• Penderita Kusta di Sumenep Paling Tinggi se-Jatim, Warga Setempat Malah Anggap Remeh Penyakit Itu
• Ada 106 Korban yang Meninggal karena Virus Corona, Dinkes Sumenep Minta Masyarakat Tak Panik
Di sana, AKBP Deddy Supriadi memberikan arahan pada kegiatan peduli sosial di tengah laut antara wilayah Kecamatan Talango dengan Kecamatan Dungkek.
Ia berpesan agar nelayan untuk mempergunakan alat tangkap berupa bubu ini dengan baik.
"Patuhi aturan ini demi kemaslahatan bersama," kata AKBP Deddy Supriadi.
"Kita sudah sama-sama sepakat untuk tidak menggunakan alat sarkak di tengah laut yang sudah kita tandai minggu lalu bersama," sambung dia.
Dari kunjungan peduli sosial ini, pihaknya juga ingin memastikan terkait kesepakatan terkait pembatas bagi nelayan Kecamatan Dungkek, Gapura, dan Talango.
Polres Sumenep juga menengahi terkait area batas nelayan dari tiga kecamatan tersebut.
• 540 Pendaftar Calon PPK Pilkada Sumenep 2020 Lolos Administrasi, Tahapan Dilanjutkan ke Tes Tulis
• Jelang Pilkada Sumenep 2020, Polres Sumenep Gencar Patroli Cyber Cegah Penyebaran Hoaks di Medsos
"Jika nanti ada yang melanggar, maka akan diproses secara hukum," tegasnya.
Kata AKBP Deddy Supriadi, pihaknya tidak hanya menggunakan pendekatan hukum tetapi juga memberikan arahan dan pengetahuan semacam sosialisasi.
"Betapa pentingnya melestarikan lingkungan serta gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," ucap AKBP Deddy Supriadi.
"Ekosistem yang ada dilaut sangat penting dilestarikan sebab kepentingan ini dalam jangka panjang," tambah dia.
"Dan makanya jangan mengunakan Bom semisal hal itu merusak ekosistem laut," pungkas dia.
• Hanya Pakai Popok, Balita Surabaya ini Diikat Ayah Kandungnya di Gubuk Tua Sendirian
• Warga Desak Parkir Berlangganan di Pamekasan Dicabut, Begini Pembelaan Dinas Perhubungan