Berita Tulungagung
Dilaporkan ke Polisi, Owner Arisan di Tulungagung Bantah Lakukan Penipuan, Ungkap Awal Mula Kasus
Owner arisan di Kabupaten Tulungagung membantah tuduhan anggotanya yang menyebutnya melakukan penipuan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Owner arisan di Kabupaten Tulungagung membantah tuduhan anggotanya yang menyebutnya melakukan penipuan
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Owner arisan, PY alias EM membantah tuduhan yang menyebutnya melakukan penipuan kepada anggota arisan Get 50.
EM mengaku, selama ini sudah berusaha membayarkan uang arisan itu dengan cara diangsur.
“Saya angsur sesuai kesepakatan bersama para member (anggota),” ujar EM melalui sambungan telepon.
• Pamekasan Bakal Punya Gedung Bioskop Bernama Kota Cinema Mall, ini Lokasi dan Tanggal Launchingnya
• Ibu-Ibu di Tulungagung Laporkan Owner Arisan ke Polisi, Mengaku Ditipu hingga Puluhan Juta
• Mengaku Ditipu Ketua Arisan Piauw, Puluhan Warga Tulungagung Datangi Kantor Polisi untuk Melapor
Menurutnya, selama ini arisan yang dipegangnya lancar dan tidak ada masalah.
Masalah baru timbul saat dia orang anggota tidak lagi mau membayar iuran, setelah namanya keluar.
Karena dua orang yang ingkar itu, EM mengaku harus menutup kerugian.
“Karena para member tetap ingin hasil sesuai dengan kesepakatan awal. Makanya saya menutup dengan uang sendiri,” sambung EM.
Kasus dugaan penipuan berkedok arisan tersebut terungkap setelah sejumlah ibu-ibu datang ke Polres Tulungagung.
Mereka mengaku ditipu EM puluhan juta dengan arisan tersebut.

• Kakek di Sampang Bacok Kepala Sepupu Pakai Celurit, Lukanya sampai Tembus ke Tulang Tengkorak
• Gadis Madiun Dicabuli Ayah Tiri hingga Melahirkan Bayi, Kasus Itu Sempat Ditutupi Ibu Kandungnya
Lebih lanjut, EM mengaku, mengusulkan agar arisan dihentikan karena keuangannya tidak memungkinkan lagi.
Usul ini atas dasar pertimbangan agar tidak muncul kerugian yang lebih besar lagi.
Pada bulan September 2019, EM menghentikan arisan dan mulai mengangsur.
“Makanya saya kaget dilaporkan sudah melakukan penipuan arisan online,” keluh EM.
Apalagi sebelumnya, EM mengaku diviralkan sebagai penipu setelah minta kelonggaran cicilan, dari tanggal 1 menjadi tanggal 5 per bulan.
EM pun mentap mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian.
Sebab menurutnya, tidak ada penggelapan dana arisan atau penipuan seperti yang dituduhkan para anggota.
• Menderita Stroke, Purnawirawan TNI asal Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Kasur Kamarnya yang Terbakar
• Curi Motor Warga Kota Malang, Dua Pria ini Dapat Hadiah Timah Panas Anggota Tim Singo Arema Police
Sejumlah anggota arisan dengan nama Get 50 melaporkan EM dengan tudingan melakukan penipuan, Rabu (5/2/2020).
Arisan ini mirip dengan arisan piauw, hanya saja pemenangnya sudah ditentukan di depan.
Nama yang keluar lebih awal membayar iuran lebih besar dibanding yang mendapat giliran belakangan.
Get 50, berarti setiap bulan uang yang terkumpul sebesar Rp 50 juta, namun dipotong Rp 1.500.000 untuk biaya administrasi owner.
Arisan mulai dijalankan April 2019 dan macet pada September 2019.
Para anggota mengaku sudah transfer uang iuran ke EM, kecuali dua orang yang mangkir.
Namun, uang yang terkumpul tidak diteruskan ke anggota yang mendapat giliran. (David Yohanes)
• Purnawirawan TNI asal Sidoarjo Meninggal Dunia dalam Peristiwa Kebakaran Rumah, Kamarnya Gosong
• Peace Run 2020 Digelar di Pamekasan, Ajang Lari Simbol Perdamaian Dimeriahkan Perwakilan 10 Negara