Berita Sampang
Berawal dari Mimpi, Dua Warga Pamekasan Lakukan Sumpah Pocong, Mengaku Ada yang Mengirimi Santet
Perjanjian adanya sumpah pocong berawal dari mimpi Bunali (55) didatangi Misjati (60) yang membawa kalajengking.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Perjanjian adanya sumpah pocong berawal dari mimpi Bunali (55) didatangi Misjati (60) yang membawa kalajengking
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah warga Kabupaten Pamekasan menggelar sumpah pocong di Masjid Madegan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jumat (7/2/2020) sore.
Mereka yang menggelar sumpah pocong di antaranya Misjati (60) warga Kecamatan Batumarmar dan Bunali (55) warga Kecamatan Waru.
Keduanya melakukan sumpah pocong berawal dari dugaan santet yang dilakukan oleh Misjati.
• Ramalan Shio Jumat 7 Februari 2020 : Shio Ayam & Monyet Dapat Peruntungan, 3 Shio ini Harus Waspada
• DPO Pengedar Sabu asal Banyuates Sampang Diringkus Polisi, Susul Istri dan Iparnya ke Jeruji Besi
• Wartawan TribunMadura.com Jadi Pemateri dalam Goes to School Safari Jurnalistik di Pamekasan
Bunali mengaku, didatangi Misjati dalam mimpinya sebelum jatuh sakit.
Dalam mimpinya, Bunali mengatakan, melihat Misjati membawa kalajengking yang diberikan kepadanya.
Kepala Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar, Fahritanto mengatakan, atas dasar itu, Bunali menuduh Misjati telah menyantetnya.
Namun, karena tidak terima, Misjati datang menghampiri Bunali.
"Mengetahui hal itu kami memanggil kedua pihak dan melakukan mediasi hingga tiga kali," ujarnya saat mengikuti sumpah pocong di Masjid Madegan.
"Namun, Misjati tidak terima dan ngotot untuk melakukan sumpah pocong," sambung dia.
Lebih lanjut, Fahritanto mengaku khawatir terjadi kericuhan hingga jatuh korban.
• Akses Jalan Claket-Trawas Terputus, Hujan Deras Buat Tebing 30 Meter di Pacet Mojokerto Longsor
• VIRAL Pengantin Gelar Pernikahan Mewah Ala Aladdin dan Putri Jasmine, Gaunnya Rancangan Ivan Gunawan
Karenanya, Pemerintah Desa Ponjenan Timur mengikuti kemauan kedua pihak.
"Sumpah pocong itu kemauan mereka tanpa adanya paksaan," ucapannya.
Sementara itu, Kapolsek Tamberu, Iptu Bambang Irawan membenarkan, adanya mediasi kedua belah pihak.