Berita Terkini Sumenep

Bantuan Alsintan 2025 Belum Final, DKPP Sumenep Imbau Desa dan Penyuluh Perketat Pengawasan

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep hingga pertengahan November 2025 masih belum menerima data final terkait jumlah alsintan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
ALSINTAN - DKPP) Sumenep hingga pertengahan November 2025 masih belum menerima data final terkait jumlah dan jenis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang akan disalurkan kepada kelompok tani (poktan) tahun ini. 
Ringkasan Berita:
  • Hingga pertengahan November 2025, DKPP Sumenep masih menunggu data resmi jumlah dan jenis alsintan dari provinsi dan Kementerian Pertanian
  • Bantuan alsintan merupakan bagian dari upaya modernisasi pertanian untuk meningkatkan produksi dan efisiensi kerja petani
  • DKPP menegaskan pentingnya transparansi, menolak praktik percaloan atau titip nama, serta meminta perangkat desa dan penyuluh ikut mengawasi agar bantuan tepat sasaran

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep hingga pertengahan November 2025 masih belum menerima data final terkait jumlah dan jenis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang akan disalurkan kepada kelompok tani (poktan) tahun ini.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan data tersebut masih dalam proses finalisasi di tingkat provinsi dan Kementerian Pertanian.

Proses Finalisasi

"Kami masih menunggu data final dari kementerian. Jadi jumlah dan jenis alsintan yang akan diterima poktan masih belum bisa kami sampaikan secara pasti," katanya, Senin (17/11/2025).

Chainur menjelaskan, bahwa program bantuan alsintan bukan hanya berupa distribusi alat, tetapi bagian dari upaya pemerintah mendorong modernisasi sektor pertanian.

Baca juga: Penyaluran Bantuan Alsintan di Sampang Tunggu Kesiapan Bupati

"Semua bantuan ini untuk memperkuat produksi dan efisiensi kerja petani. Jadi harus dijaga bersama agar benar-benar memberi manfaat," katanya.

Pihaknya mengingatkan, agar distribusi bantuan nantinya berlangsung transparan dan bebas dari praktik percaloan.

Dengan demikian, DKPP Sumenep meminta perangkat desa, penyuluh, hingga lembaga pendamping ikut mengawasi proses tersebut.

"Kami ingin tidak ada lagi praktik titip nama, jual beli bantuan, atau permainan data kelompok. Kalau ada yang menemukan, laporkan secara resmi ke DKPP," tegas Chainur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved