Berita Surabaya

Pulang Ngaji, Bocah Perempuan Diminta Masuk ke Kamar Cucu Pemilik Musala, Lalu Dipaksa Berbuat Dosa

Kejadian itu bermula saat korban diminta masuk ke kamar tersangka dan menonton video dewasa.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
CGN089/Shutterstock
ilustrasi - Pulang Ngaji, Bocah Perempuan Diminta Masuk ke Kamar Cucu Pemilik Musala, Lalu Dipaksa Berbuat Dosa 

Sesuai dengan pasal itu, tersangka terancam pidana minimal 5 tahun paling lama 15 tahun penjara.

DPO Pengedar Sabu asal Banyuates Sampang Diringkus Polisi, Susul Istri dan Iparnya ke Jeruji Besi

Jatah Penerima Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Alami Penurunan, BPN Sampang Beri Alasan

Rayuan Maut Kakek kepada Gadis

Seorang kakek berusia 55 tahun asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, mencabuli anak tetangganya yang masih belia.

Kakek bernama Imam Maksum itu bermodal tipu daya dan iming-iming uang Rp 20.000 untuk membujuk bocah tersebut tiap kali aksi.

"Tiga kali (mencabuli). Kapok sudahan," kata Imam, saat gelar tangkapan di Mapolres Trenggalek, Senin (16/12/2019).

Pencabulan itu terjadi karena Imam yang sudah beristri tak kuat menahan hawa nafsu.

Pencabulan pertama ia lakukan pada September lalu. Lokasinya di dekat rumah korban.

Imam mengaku sering mengawasi gerak-gerik korbannya karena kerap dimintai tolong orang tua korban untuk mengambil buah kelapa di pekarangan rumah.

"Kemudian diulangi kembali Oktober, dengan iming-iming sebesar Rp 20.000 serta tipu muslihat," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Pencabulan kedua terjadi di gubuk yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, pelaku membujuk sang bocah dengan alasan untuk bermain bersama.

"Kejadian ketiga di lokasi yang sama, dengan iming-iming yang sama (uang Rp 20.000)," tutur AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Pada aksi ketiga itu, seorang tetangga korban tak sengaja melihat aksi pencabulan di gubuk tersebut.

Mengetahui aksinya terendus, Imam lalu buru-buru lari.

Saksi itu pun mendatangi sang korban dan mengajaknya pulang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved