Berita Malang

Pelaku Perundungan Siswa di Kota Malang Disebut KPAI Juga sebagai Korban, Warga Diminta Tak Membully

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Kota Malang untuk membahas kasus perundungan siswa MS.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
thepostmillennial.com
ilustrasi - Pelaku Perundungan Siswa di Kota Malang Disebut KPAI Juga sebagai Korban, Warga Diminta Tak Membully 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Kota Malang untuk membahas kasus perundungan siswa MS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kasus perundungan siswa yang terjadi di sebuah sekolah di Kota Malang mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI mendatangi Kota Malang untuk melakukan diskusi dengan Pemkot Malang atas kasus perundungan itu.

Diskusi pembahasan kasus perundungan dilakukan di Balai Kota Malang, yang langsung disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Kamis (13/2/2020).

Sosok Korban Pria Telanjangi Wanita Madura Terungkap, Suka Lakukan Kebiasaan Buruk saat Ketemu Orang

Korban Pelecehan Pria Telanjangi Wanita Madura Sempat Ditangkap, Disebut Sering Resahkan Warga

Pedagang di Pamekasan Dukung Pemerintah untuk Impor Bawang Putih, Dampak Harga yang Fluktuatif

Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyampaikan, korban MS dan pelaku bullying yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan korban.

Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tidak membully pelaku atas kejadian perundungan yang terjadi di Kota Malang ini.

"Korban dan pelaku semua itu adalah korban," kata Retno Listyarti.

"Jadi kita juga membully pelaku. Karena secara pskologis mereka pasti terpukul atas peristiwa ini," ucapnya.

Sebelumnya, Retno menyampaikan, bahwa KPAI telah menjenguk MS, korban perundungan di rumahnya.

Dalam kunjungannya tersebut KPAI banyak mendapat keluhan dari keluarga korban.

Terperosok di Kamar Mandi, Nenek di Malang Meregang Nyawa Jatuh ke Bantaran Sungai Belakang Rumah

Pemilik Tempat Cuci Mobil di Kota Malang Diberi Surat Peringatan, Diminta Pemkot Agar Segera Pindah

Seperti bentuk pengobatan saat rawat jalan, dan juga kondisi psikologis yang dialami oleh MS.

"Ya kami lega akhirnya bisa ketemu dengan korban dan keluarga korban. Kami bisa tahu kondisi sebenarnya yang dialami oleh korban," katanya.

Tak hanya itu, KPAI juga mengapresiasi Pemkot Malang yang telah terbuka dalam memberikan informasi atas kasus ini.

Termasuk juga yang berhubungan dengan kesigapan mereka dalam memberikan fasilitas kepada korban maupun pelaku.

Seperti proses rehabilitasi dan pendampingan untuk mengembalikan lagi psikis korban maupun pelaku.

"Kami mengapresiasi, karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud) telah menanggung biaya pengobatan korban sampai masa pemulihan," ucapnya.

Dimabuk Asmara, Wanita di Kota Malang ini Malah Ditipu Teman Kencan, Harta Berharganya Raib

Puncak Musim Hujan di Kota Malang Diprediksi Segera Terjadi, Warga Diimbau Waspada Potensi Bencana

Selain itu, Disdikbud juga akan memfasilitasi korban maupun pelaku atas kasus perundungan ini di dalam dunia pendidikan.

Apakah nanti mereka ingin pindah sekolah, ataukah mereka akan tetap sekolah di sekolahnya yang sama.

"Disdikbud menjamin, bahwa mereka (korban dan pelaku) tidak akan dikeluarkan dari sekolah," jelas Retno Listyarti.

"Tapi mereka dipersilahkan untuk memilih, apakah tetap di sekolah yang sama ataupun pindah," tambah dia.

"Dan Disdikbud bersedia akan mencari pengganti sekolahnya," ucap Retno.

Dengan kedatangannya ke Kota Malang, Retno berharap bisa memotivasi korban maupun pelaku atas kasus perundungan yang telah terjadi ini.

Sekaligus berharap psikis korban dan pelaku bisa segera pulih dan kembali seperti dulu lagi.

"Kami berharap korban bisa segera pulih. Karena KPAI ini adalah pengawas," kata dia.

"Jadi hasil dari pengawasan ini nanti akan lakukan rekomendasi untuk menentukan jalan yang terbaik bagi mereka," tandasnya.

Strategi Persija Jakarta saat Kontra Sabah FA Laga Piala Gubernur Jatim, Bakal Ada Perubahan Pemain

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved