Berita Sumenep
Proses Alot Penetapan Lima Anggota Badan Kehormatan DPRD Sumenep
Alotnya proses pemilihan lima anggota BK DPRD Sumenep ini, karena pada rapat ini terdapat 7 orang anggota yang diusulkan dari 7 fraksi yang ada.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Proses Alot Penetapan Lima Anggota Badan Kehormatan DPRD Sumenep
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura ini melalui proses cukup alot dalam menetapkan lima orang anggota Badan Kehormatan (BK) pada rapat paripurna hari ini, Rabu (19/2/2020).
Alotnya proses pemilihan lima anggota BK DPRD Sumenep ini, karena pada rapat ini terdapat 7 orang anggota yang diusulkan dari 7 fraksi yang ada.
Dari 7 orang anggota yang diusulkan, akan dipilih 5 untuk anggota BK DPRD Sumenep.
7 orang yang diusulkan diantaranya, fraksi PKB (Samiuddin), Fraksi PPP (Latif), Fraksi PDI Perjuangan (Zainal), Fraksi Demokrat (Hanafi) Fraksi PAN (Suharinomo), Fraksi Gerindra (Nurussalam), dan Fraksi Gabungan (Yuyuz).
• Lokasi Final Piala Gubernur Jatim Persebaya Vs Persija Dipindah, Bonek Sebut Panitia Turnamen Amatir
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, jika pembentukan BK masih cukup alot dan sudah jelas katanya sebagaimana di gariskan di UU MD3 dan PP 12 tentang tata tertib DPRD.
"Mekanisme pemilihan BK ini jelas tertuang di pasal 55 bahwa sejumlah fraksi mengusulkan satu nama, dan kita tidak menyetujui sistem paket," kata legislator kepualauan pada TribunMadura.com pukul 16.20 WIB.
Darul Hasyim Fath mengatakan, dua fraksi antara fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat tidak menginginkan sistem paket. Sebeb menurutnya, prinsip pemilihan satu orang harus pilih satu.
• Daftar Harga iPhone dan Rekomendasi iPhone Turun Harga, Mulai iPhone 7, iPhone 8 Hingga iPhone 11
"Kalau harus ada paket itu konsekuensi jabatan, misalnya paket pemilihan komisi 1 karena ada jabatan ketua, wakil ketua dan sekretaris. Kalau BK itu kan ketua dan wakil ketua BK dipilih oleh BK terpilih dan tidak dipilih di paripurna," katanya.
Selain itu katanya, pihaknya meminta dalam sidang paripurna setiap calon atau kandidat yang diusulkan oleh masingasing fraksi harus menyampaikan visi dan misi.
"Paling 5 menit, tapi fraksi PKB ini menolak kan ini aneh ya, kita tidak ingin membeli kucing dalam karung," ucapnya.
• Tiket Laga Final Piala Gubernur Jatim Persebaya Vs Persija Jakarta Dijual, Ini Informasi Detailnya