VIRAL Cewek Asal Malang Rias Selingkuhan Mantan Pacar: Hubungan 5 Tahun Kandas 'Dibayar' Ngerias

Curhat cewek asal Malang ini menjadi viral di media sosial setelah diminta merias selingkuhan mantan pacar: hubungan 5 tahun kandas 'dibayar' ngerias

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Mujib Anwar
Suryamalang.com/kolase instagram @makassar_iinfo
Curhat cewek asal Malang ini menjadi viral di media sosial setelah diminta merias selingkuhan mantan pacar: hubungan 5 tahun kandas 'dibayar' ngerias 

Saat Ng menyangkal, Jamie dan teman-temannya langsung menampar korban.

Tak hanya itu, mereka juga menendang dan memukuli korban.

"Mereka juga menarik rambut korban, hingga korban terjatuh dan Grace mulai menyalakan pemantik didekat wajah korban seolah-olah akan membakar wajahnya," terangnya.

Grace Quek Xin Hua hajar wanita yang goda pacar temannya.
Grace Quek Xin Hua hajar wanita yang goda pacar temannya. (ST)

Beruntung, seorang yang lewat di lokasi kejadian.

Dia langsung menolong korban dan membawanya masuk ke dalam kelab untuk berlindung.

Para pelaku mengejar korban yang lari.

Mereka menanyai pegawai lain, Loke (21), di mana korban bersembunyi.

Loke mengatakan ia tidak tahu.

Malang, Loke pun turut menjadi korban.

Grace Quek Xin Hua
Grace Quek Xin Hua (ST)

Para pelaku menampar, menendang, dan memukuli Loke, dan Grace pun berniat membakar Loke.

Kerusuhan tersebut berakhir saat pihak keamanan klub turun tangan.

Keesokan harinya korban yang menjadi sasaran utama, Ng, melapor ke pihak kepolisian.

Ternyata api sempat membakar wajahnya, ia mengalami luka bakar di dahi.

Grace karena tindakannya mencoba membakar korban dikenai ancaman hukuman terberat akni tujuh tahun.

Yang lucu, si wanita yang pacarnya dicium si korban justru enggak terlibat dalam segala kekacauan ini.

Grace mengaku bersalah telah melakukan penyerangan dam intimidasi.

Sementara Ang Pek Ling (21), Tey Shi Hui (22), dan Gina Yeo Kai (21) masing-masing dijatuhi hukuman percobaan.

Lalu Jamie Thng Yu Xuan (20), yang ternyata positif menggunakan narkoba harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun. 

(SuryaMalang/Sarah Elnyora)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved