Sudah Beristri, Beberapa Kades di Pamekasan Masih Ada yang Tak Punya Buku Nikah, Ini Sebabnya
Sejumlah kepala desa (kades) yang sudah berkeluarga, di wilayah Pamekasan, selama ini ditengarai masih ada yang belum mengantongi buku nikah.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Sudarma Adi
Tetapi bagi yang sudah punya anak, pihaknya akan memfasiliasi dengan melalui itsbat nikah. Yakni, pernikahannya memohon penetapan ke Pengadilan Agama. Dan pernikahannya dicatat sesuai saat pernihannya.
Misalnya, jika mereka menikah pada Mei 2016 lalu, maka ketika proses isbat, nikahnya dicantumkan pada Mei 2016 lalu. Sebab, kalau dicatat saat ini, maka yang tercantum dalam keterangan keluarga (KK), hanya nama ayah ibunya. Sementara nama anaknya tidak muncul.
“Kalau seperti ini, kan kasihan anaknya tidak tercatat di KK. Jika sebagian masyarakat yang sudah menikah di Pamekasan, tidak punya buka akta nikah, itu kami akui. Namun adanya beberapa kades yang tidak punya buku akta nikah, baru kami dengar,” kata Afandi.
Penulis : Muchsin Rasjid
Editor : Sudarma Adi