CPNS 2019
Fakta-Fakta Tes SKB CPNS 2019, Tahapan setelah Dinyatakan Lolos Tes SKD hingga Pakai Sistem CAT
Peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos dalam tahapan tes SKD, berhak mengikuti tahapan tes SKB.
Editor:
Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Pelamar CPNS - Fakta-Fakta Tes SKB CPNS 2019, Tahapan setelah Dinyatakan Lolos Tes SKD hingga Pakai Sistem CAT
- Penyandang Disabilitas lulus passing grade sebanyak 66,70 persen
- Formasi Umum lulus passing grade sebanyak 43,70 persen
Setelah tahap tes SKD, BKN telah mengumumkan informasi tentang tes SKB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bersiap, Apa Saja yang Harus Diketahui soal SKB CPNS?
• Joki CPNS 2019 Ditangkap Polisi, Ketahuan setelah Peroleh Hasil Skor Tes SKD dengan Nilai Memukau
• Gaji Awal Peserta yang Dinyatakan Lulus CPNS, Masih Terima 80 Persen Bayaran pada Tahun Pertama
Berita Terkait