CPNS 2019

Fakta-Fakta Tes SKB CPNS 2019, Tahapan setelah Dinyatakan Lolos Tes SKD hingga Pakai Sistem CAT

Peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos dalam tahapan tes SKD, berhak mengikuti tahapan tes SKB.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Pelamar CPNS - Fakta-Fakta Tes SKB CPNS 2019, Tahapan setelah Dinyatakan Lolos Tes SKD hingga Pakai Sistem CAT 

- Penyandang Disabilitas lulus passing grade sebanyak 66,70 persen

- Formasi Umum lulus passing grade sebanyak 43,70 persen

Setelah tahap tes SKD, BKN telah mengumumkan informasi tentang tes SKB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bersiap, Apa Saja yang Harus Diketahui soal SKB CPNS?

Joki CPNS 2019 Ditangkap Polisi, Ketahuan setelah Peroleh Hasil Skor Tes SKD dengan Nilai Memukau

Gaji Awal Peserta yang Dinyatakan Lulus CPNS, Masih Terima 80 Persen Bayaran pada Tahun Pertama

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved