Antisipasi Virus Corona di Madura

Layanan Jam Besuk Pasien RSUD dr Muhammad Zyn Sampang Ditiadakan, Cegah Penyebaran Virus Corona

Layanan jam besuk pasien RSUD dr Muhammad Zyn Sampang ditiadakan, cegah penyebaran virus corona.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Papan imbauan larangan besuk pengunjung RSUD dr Muhammad Zyn Sampang, Rabu (18/3/2020). 

Layanan jam besuk pasien RSUD dr Muhammad Zyn Sampang ditiadakan, cegah penyebaran virus corona

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - RSUD dr Muhammad Zyn Sampang menutup jam besuk bagi pengunjung rumah sakit.

Hal itu dilakukan pihak RSUD dr Muhammad Zyn guna mengurangi risiko penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pantauan TribunMadura.com, terdapat penjagaan ketat dari security di pintu masuk RSUD dr Muhamad Zyn.

Asal Mula Virus Corona yang Jadi Wabah Global, Kaitannya dengan Kelelawar Diungkap Dokter Spesialis

Layanan Pembuatan SIM dan SKCK di Polres Sumenep Tetap Buka, Pemohon Diberi Fasilitas Hand Sanitizer

Racikan Jamu Resep Leluhur Madura ini Dipercaya Bisa Menangkal Virus Corona, Simak Cara Membuatnya

Terdapat sekitar empat sampai lima petugas yang berjaga di pintu masuk RSUD dr Muhamad Zyn.

Mereka menjaga dengan cara menanyakan id card kepada setiap pengunjung yang hendak masuk.

Jika tidak memiliki id card, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke dalam area ruang pasien.

Direktur RSUD dr Muhammad Zyn Sampang, Titin Hamidah mengatakan, ditiadakannya jam besuk merupakan tindaklanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Sampang.

Kata Titin Hamidah, peraturan pelarangan jam besuk di RSUD dr Muhammad Zyn Sampang diberlakukan mulai Senin (16/3/2020), kemarin.

"Untuk berakhirnya peraturan ini kami tidak bisa menentukan," ujarnya kepada Tribun Madura.com, Rabu (18/3/2020).

Cegah Penyebaran Virus Corona, Rutan Kelas IIB Sampang Pangkas Jam Besuk dan Jumlah Pengunjung

Tersandung Kasus Narkoba, Siswa SMK Pamekasan Rela Ikut Ujian Nasional di Lapas Agar Lulus Sekolah

"Yang pasti jika kondisi wabah Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia sudah mereda kami akan buka kembali jam besuk," sambung dia.

Dengan berlangsungnya penutupan jam besuk, saat ini diwajibkan para pendamping pasien dari keluarga harus dua orang yang dilengkapi dengan id card.

Sehingga, kalau keluarga yang lain hendak menunggu atau pendampingi pasien harus bergantian dengan penunggu sebelumnya.

"Jumlah pendamping pasien berlaku di semua ruangan RSUD dr Muhammad Zyn," ucap Titin Hamidah.

Ia menambahkan, dengan adanya peraturan ini masyarakat Sampang bisa memakluminya, sebab ini demi kebersamaan bersama dalam mengurangi resiko penularan Covid-19.

"Peraturan ini juga bisa kami jadikan suatu edukasi bagi masyarakat untuk memahami resiko penularan Covid-19," pungkasnya.

Penemu Virus Corona Pernah Tulis Puisi, Aku Tak Ingin Jadi Pahlawan, Viral Kalimat Terakhirnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved