Penangkapan Pedofilia Lamongan
Rayuan Maut Pedofilia Jerat Para Korbannya, Sampai Dikira Punya Niat Baik Karena Lakukan Hal Ini
Korban sempat berpikir jika tersangka memiliki niat baik padanya dengan membelikannya pakaian.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Korban sempat berpikir jika tersangka memiliki niat baik padanya dengan membelikannya pakaian
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Muksin (40), warga Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, tak berkutik saat ditangkap tim Satreskrim Polres Tuban.
Pria itu ditangkap setelah nekat mencabuli enam pelajar di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengungkapkan, tersangka mengaku memberikan imbalan kepada para korbannya agar mau diajak melayani napsu bejatnya.
• BREAKING NEWS - Pelaku Pedofilia Lamongan Ditangkap Polisi, Enam Pelajar Jadi Korbannya
• Taman Bungkul Surabaya Ditutup Karena Virus Corona, Sejumlah Pengunjung Terpaksa Kembali
• Tindakan Aneh Pria Pedofilia asal Pasuruan ke Siswi SMA Terungkap, Paksa Bertindak di Luar Nalar
Menurut AKBP Ruruh Wicaksono, tersangka memperdaya keenam korbannya dengan memberikan sejumlah pakaian atau busana.
"Pelaku ini mengiming-imingi korbannya dengan memberikan pakaian hingga akhirnya para korbannya mau," kata AKBP Ruruh Wicaksono, Kamis (26/3/2020).
"Sudah melakukan aksinya 8 kali," sambung dia.
Dia menjelaskan, aksi bejat tersangka dilakukan secara bergantian terhadap para korban dengan waktu yang berbeda juga.
Korban, kata AKBP Ruruh Wicaksono, bahkan percaya jika tersangka memiliki niat baik dengan membelikannya pakaian dengan memberikan nomor ponselnya.
Dari situ, tersangka mengajak korban untuk bertemu dan melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
"Pelaku memang iming-iming memberikan sesuatu ke para korbannya, agar terkesan baik," ujar AKBP Ruruh Wicaksono.
• Tak hanya Menyekap Korbannya, Tersangka Pedofilia asal Pasuruan Cabuli Siswi SMA Berkali-Kali
• Pedofilia Asal Pasuruan Diduga Pakai Hipnotis untuk Pengaruhi Korban, Begini Cara Pelaku Beraksi
"Kemudian, seiring berjalannya waktu terjadilah tindak pencabulan maupun sodomi ke salah satu korban, kenalnya mulai Januari 2020," terangnya.
Ditambahkannya, tersangka melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat, seperti di kamar kos tersangka di sekitar pos bom, di atas truk dan tempat ibadah.
Aksi pelaku terungkap saat para orang tua korban melaporkan anaknya yang tidak pulang ke Polsek Tuban, lalu diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polres.
"Orang tua korban tahu kalau dari salah satu teman korban bilang, jika korban ada di Tuban," jelas dia.