Kasus Virus Corona di Pamekasan

Pamekasan Masuk Zona Merah Peta Sebaran Virus Corona, Warga Diminta Disiplin Physical Distancing

Kabupaten Pamekasan masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Monumen Arek Lancor Kabupaten Pamekasan, Selasa (17/9/2019). 

Baddrut Tamam mengungkapkan, pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona itu sudah dikebumikan sesuai SOP.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk ikut andil menekan penyebaran virus corona.

"Demi keselamatan kita semua, kami berharap masyarakat Pamekasan untuk mengikuti arahan pemerintah serta maklumat dari Kapolri yang telah disebarkan," imbaunya.

“Saya sampaikan kepada masyarakat semuanya agar rutin cuci tangan dengan sabun hingga bersih setiap akan melakukan aktivitas maupun sesudah aktivitas dan upayakan berperilaku sehat," katanya.

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Pamekasan agar bersama-sama melakukan pencegahan dini penyebaran virus dengan berperilaku pola hidup bersih dan sehat.

Selain mencuci tangan, masyarakat diminta disiplin menerapkan physical distancing dengan tidak bersentuhan secara langsung dengan orang lain dan menjaga jarak satu meter ketika berkomunikasi.

UPDATE Peta Sebaran Virus Corona di Jawa Timur 29 Maret 2020, Jumlah Kasus Bertambah Jadi 90 Orang

Pasien PDP RSUD Pamekasan Positif Virus Corona, Keluarga hingga Dokternya Diisolasi selama 14 Hari

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved