Kasus Virus Corona di Pamekasan
Pamekasan Masuk Zona Merah Peta Sebaran Virus Corona, Warga Diminta Disiplin Physical Distancing
Kabupaten Pamekasan masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur.
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemprov Jatim memetakan Kabupaten Pamekasan sebagai zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur.
Masuknya Kabupaten Pamekasan sebagai zona merah penyebaran virus corona setelah kasus pertama Covid-19 dikonfirmasi pada Minggu (29/3/2020).
Hal itu sekaligus menjadikan Kabupaten Pamekasan sebagai wilayah pertama di Madura yang masuk zona merah virus corona.
• Kasus Pertama Virus Corona di Madura Pernah Dirawat di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan
• BREAKING NEWS - Gubernur Jatim Umumkan Kasus Pertama Virus Corona Covid-19 di Pamekasan Madura
• Jangan Anggap Remeh Virus Corona, Pasien Sembuh Covid-19 Bisa Mengalami Hal Ini pada Paru-Parunya

“Ada tambahan daerah tambahan yang masuk ke zona merah karena sudah ada yang positif Covid-19," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
"Tambahannya yaitu Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jombang," sambung dia.
"Tiga itu menjadi tambahan zona merah,” tambahnya.
Hingga Minggu (29/3/2020), kasus positif virus corona di Jawa Timur mencapai angka 90 orang.
Ada penambahan jumlah kasus PDP menjadi 336 orang, sementara ODP mencapai 5.071 orang.
Kemudian, pasien virus corona di Jawa Timur yang meninggal dunia berjumlah 3 orang.
Dengan begitu, total kasus positif covid-19 di Jawa Timur yang harus kehilangan nyawa bertambah menjadi 7 orang.
• Gejala Orang Terinfeksi Virus Corona pada Hari Pertama, Waspada Jika Sudah Memasuki Hari Kesepuluh
• Bupati Pamekasan Benarkan Ada Perbedaan Hasil Uji Lab Pasien Kasus Pertama Virus Corona di Madura
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengungkapkan, kasus pertama virus corona di Kabupaten Pamekasan merupakan pasien anak yang sebelumnya masuk dalam kategori PDP.
Pasien positif virus corona itu kemudian meninggal dunia di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan pada Jumat (20/3/2020) lalu.
Baddrut Tamam menjelaskan, sebelumnya, korban dikonfirmasi negatif virus corona setelah dilakukan tes di BBTKLPP Surabaya, Selasa (24/3/2020).
Namun, berdasar hasil laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta, pasien itu dinyatakan positif terpapar virus corona.

"Pasien yang positif virus corona itu sudah meninggal sejak Jumat lalu sekitar pukul 12.30 WIB," kata Baddrut Tamam kepada TribunMadura.com.
Baddrut Tamam mengungkapkan, pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona itu sudah dikebumikan sesuai SOP.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk ikut andil menekan penyebaran virus corona.
"Demi keselamatan kita semua, kami berharap masyarakat Pamekasan untuk mengikuti arahan pemerintah serta maklumat dari Kapolri yang telah disebarkan," imbaunya.
“Saya sampaikan kepada masyarakat semuanya agar rutin cuci tangan dengan sabun hingga bersih setiap akan melakukan aktivitas maupun sesudah aktivitas dan upayakan berperilaku sehat," katanya.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Pamekasan agar bersama-sama melakukan pencegahan dini penyebaran virus dengan berperilaku pola hidup bersih dan sehat.
Selain mencuci tangan, masyarakat diminta disiplin menerapkan physical distancing dengan tidak bersentuhan secara langsung dengan orang lain dan menjaga jarak satu meter ketika berkomunikasi.
• UPDATE Peta Sebaran Virus Corona di Jawa Timur 29 Maret 2020, Jumlah Kasus Bertambah Jadi 90 Orang
• Pasien PDP RSUD Pamekasan Positif Virus Corona, Keluarga hingga Dokternya Diisolasi selama 14 Hari