Penyelundupan Ekstasi di Surabaya
Sipir Lapas Kelas I Surabaya di Porong Gagalkan Penyelundupan 200 Ekstasi yang Tersimpan di Sweater
Sipir Lapas Kelas I Surabaya di Porong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 200 butir pil ekstasi ke dalam lapas.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sipir Lapas Kelas I Surabaya di Porong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 200 butir pil ekstasi ke dalam lapas.
Penggagalan upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lapas Porong itu dibenarkan Krismono setelah mendapatkan laporan dari Kalapas Porong, Tonny Nainggolan.
Krismono bercerita bahwa sekitar pukul 18.10 WIB seorang pengunjung berinisial AU memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang.
“Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk WBP berinisial YTS dan RSP,” ujarnya, Selasa, (31/3/2020).
• Hasil Rapid Test di Jatim: 28 Orang Positif Corona, 6 di Antaranya Tenaga Kesehatan
• Pengadilan Negeri Kota Malang Resmi Berlakukan Sidang Online untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
• Water Cannon dan Mobil PMK Dikerahkan untuk Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal di Pamekasan
Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas penjaga pintu utama (P2U) meminta AU untuk masuk ke Portir.
Petugas pun mengunci pintu I dan II dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan yang dibawa AU melalui mesin X-Ray.
Pada mesin X-Ray, petugas melihat sebuah bungkusan yang sedikit mencurigakan.
Bungkusan itu ternyata adalah sebuah paket yang berisi sweater baru.
Tak lama kemudian, paket itu digeledah.
“Ternyata di dalam lipatan sweater berwarna biru tua itu terdapat dua bungkusan plastik berisi pil yang diduga narkotika,” lanjut Krismono.
Petugas P2U kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Porong.
Dilanjutkan dengan koordinasi dengan pihak Polsek Porong.
Pihak lapas lalu menyerahkan AU dan barang bukti yang ada kepada polisi.
• Apa yang Harus Dilakukan Jika Diri Sendiri atau Orang Terdekat Positif Terjangkit Virus Corona?
• Surabaya Akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Susun SOP hingga Racik Penerapan Teknis di Lapangan
• Antisipasi Corona, Mulai Hari ini Kantor Pelayanan SIM Satlantas Polres Sampang Ditutup Sementara
Karena ulah hendak menyelundupkan pil berwarna merah muda itu, kedua WBP yang diduga terlibat kejadian tersebut yaitu YTS dan RSP diperiksa secara intensif.
“Saat ini keduanya diletakkan di sel isolasi sambil menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian,” tutur Kalapas Tonny Nainggolan.
Kakanwil memberikan apresiasi dan menyatakan akan memberikan reward kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya terlarang tersebut.
“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkotika,” tutupnya.