Virus Corona di Sampang

Pemerintah Kabupaten Sampang Anggarkan Dana Penanganan Corona Covid-19 Sebesar Rp 22 Miliar

Pemerintah Kabupaten menambah anggaran untuk penanganan pandemi coronavirus disease ( Covid-19 ) di Kabupaten Sampang sebesar Rp 22 miliar.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (2/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang menambah anggaran untuk penanganan pandemi coronavirus disease ( Covid-19 ) sebesar Rp 22 miliar.

Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan anggaran sebesar Rp 7 miliar.

"Anggaran tersebut dimiliki oleh Tim Kabupaten yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di dalamnya," kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, Kamis (2/3/2020).

Cegah Penyebaran Corona, 10 WNA Asal India yang Hendak Berdakwah di Pamekasan Diperiksa Kesehatannya

Ketersediaan Masker di Sampang Tergolong Aman hingga Satu Bulan Ke depan, Masih Ada 1.500 Kotak

Tangis Haru Orang Tua Santri dari Ponpes Nurul Jadid saat Menjemput Anaknya di Tengah Wabah Corona

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Diskominfo, BPBD, BPBD, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang.

Yuliadi Setiawan menjelaskan, dengan jumlah anggaran itu pihaknya akan melakukan upaya sebaik mungkin untuk menjaga keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Dengan cara melengkapi Alat Perlengkapan Diri (APD) baik itu dijajaran Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

"Tidak hanya itu, dana itu juga digunakan untuk menyiapkan ruang isolasi yang terletak di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang," ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam penanganan Covid-19, setiap Desa di Sampang diintruksikan untuk menganggarkan dana minimal Rp. 15 juta melalui Dana Desa untuk memberantas Covid-19.

Tak Perlu Potong Gaji ASN untuk Bantu Penanganan Covid-19, Khofifah Ajak ASN Bersedekah

Jika Sudah Sembuh, Apakah Seorang Pasien Bisa Terinfeksi Corona Lagi?

752 Santri Ponpes Sidogiri Asal Sampang Diperiksa Tim Gugus Tugas Covid-19 di Posko, Ini Hasilnya

Terlebih jumlah tersebut tidak paten melainkan setiap desa diperbolehkan menambah jika kebutuhannya kurang.

Lebih lanjut, sebagaimana kebijakan Bapak Bupati Sampang, melalui Dana Desa setiap desa diintruksikan melakukan pengadaan masker untuk dibagikan kepada warga.

Jumlahnya, setiap orang minimal mendapatkan dua masker.

"Jenis masker yang dibagikan merupakan yang terbuat dari kain katun agar awet jika dipakai," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved