Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur
Tak Perlu Potong Gaji ASN untuk Bantu Penanganan Covid-19, Khofifah Ajak ASN Bersedekah
Khofifah Indar Parawansa menerapkan adanya infaq dan sedekah bersama bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa di Jawa Timur khususnya para ASN tidak kewajiban untuk pemotongan gaji guna membantu penanggulangan covid-19 sebagaimana yang dilakukan di Jawa Barat maupun gerakan potong gaji seperti yang dilakukan anggota DPRD Jatim.
Namun, Khofifah Indar Parawansa menerapkan adanya infaq dan sedekah bersama bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.
Terutama pada eselon dua yang kini menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
• 752 Santri Ponpes Sidogiri Asal Sampang Diperiksa Tim Gugus Tugas Covid-19 di Posko, Ini Hasilnya
• Cegah Penyebaran Virus Corona, 26 Napi di Rutan Klas IIB Sumenep Sujud Syukur Terima Asimilasi
• Kartu Perdana 10N+ Smartfren, Cocok untuk Anda yang Bekerja dan Belajar dari Rumah
“Para kepala OPD kami minta untuk bergotong royong untuk memberikan infaq dan sedekah. Kita tidak ada pemotongan khusus dan yang memberikan kewajiban,” kata Khofifah Indar Parawansa, Kamis (2/4/2020).
Selain itu, Khofifah Indar Parawansa meminta para para pejabat OPD tersebut melakukan pendataan pada para pegawainya khususnya golongan 1 dan 2 yang memiliki pinjaman dan juga angsuran kredit.
Khofifah Indar Parawansa mengkoordinasi agar para pejabat di lingkungan Pemprov Jatim urunan membantu mereka.
“Karena saya juga mendapatkan informasi di pegawai kita yang golongan satu, golongan dua itu kalau misalnya tidak ada perjalanan dinas, kesulitan membayar cicilan motor dan cicilan rumah. Maka saya mengajak ASN untuk bergotong royong memberikan infaq dan sodaqohnya untuk membantu pegawai kota,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Para pegawai golongan satu dan dua di lingkungan Pemprov Jatim juga diupayakan menjadi bagian dari masyarakat yang bisa mendapatkan restrukturisasi kredit akibat terdampak pandemi covid-19.
“Kita sedang berkonsultasi dengan Inspektorat dan Biro Hukum untuk mekanisme penyalurannya,” tegas Khofifah Indar Parawansa.
• Pemprov Jatim Dapat Bantuan 16 Alat Ventilator dan Didistribusikan untuk Tangani Pasien Corona
• 106 Santri Ponpes Nurul Jadid Pulang Kampung ke Pamekasan, Satu Santri Dinyatakan ODP, Ini Gejalanya
• Puluhan Santri Ponpes Nurul Jadid Asal Sampang Diperiksa Satgas di Posko Covid-19, Ini Hasilnya
Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Emil Dardak menyatakan, kebijakan infaq dan sodaqoh ini awalnya Pemprov Jatim menggandeng Baznas.
Akan tetapi di lembaga tersebut belum menyediakan mekanisme penyaluran pada masyarakat yang terdampak wabah.
“Baznas metodenya untuk yang fakir. Maka ibu gubernur meminta kami untuk berkonsultasi bersama Inspektorat dan Biro Hukhm untuk membantu jalur menyalurkan kepedulian,” tegas Emil Dardak.