Berita Surabaya

Suami Jual Istri Rp 2 Juta di Facebook Buat Layani Pria, Mengaku Buka Bisnis 'Esek-esek' Sejak 2016

Motif Mujianto suami asal Jombang yang nekat menjajakan kemolekan tubuh istrinya pada pria hidung belang akhirnya terbongkar.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Pelaku suami jual tubuh istri saat diperiksa di Polda Jatim, Kamis (2/4/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Motif Mujianto suami asal Jombang yang nekat menjajakan kemolekan tubuh istrinya pada pria hidung belang akhirnya terbongkar.

Bisnis esek-esek dengan memperjualbelikan istrinya sendiri dijalankan oleh pria berusia 29 tahun berdasarkan  dua faktor.

Yakni faktor ekonomi, kemudian faktor kepuasan memperoleh sensasi seksual.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono menerangkan, pelaku menjalankan bisnis esek-sek  dan menjual  kemolekkan tubuh istrinya karena faktor ekonomi.

Pria Asal Jombang Rekam Video Istri Berhubungan Badan Sebelum Main Bertiga, Demi Fantasi Liar

Jajakan Tubuh Istri Rp 2 Juta di FB, Pria Jombang Digerebek Polisi Ketika Layani Pelanggan di Hotel

Putus Mata Rantai Covid-19, Gedung dan Ruangan Kampus IAIN Madura Disemprot Disinfektan

Faktor lainnya, ungkap Lintar, pelaku ternyata memperoleh sensasi kenikmatan seksual saat berhubungan badan dengan istri dan si pelanggan secara Threesome.

"Untuk meraih keuntungan. Dan fantasi seks terpenuhi," katanya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).

Lintar menambahkan, pelaku menyempatkan diri merekam perbuatan senonoh antara si pelanggan dengan istrinya.

Setelah puas merekam adegan syur itu, ungkap Lintar, pelaku lantas bergabung bergumul istri dan pelanggannya di atas ranjang.

Pesan Mahasiswa Universitas Brawijaya yang Sembuh dari Virus Corona: Covid-19 Bukan Penyakit Aib

Cegah Penyebaran Corona, 10 WNA Asal India yang Hendak Berdakwah di Pamekasan Diperiksa Kesehatannya

Cegah Penyebaran Virus Corona, 26 Napi di Rutan Klas IIB Sumenep Sujud Syukur Terima Asimilasi

"Tujuan memenuhi hasrat atau fantasi seksualnya, setelah merekam ikutan hubungan seks threesome," tukasnya.

Kepada penyidik, pelaku ternyata sudah menjalankan bisnis prostitusi online dengan memanfaatkan kemolekkan tubuh istrinya kurun waktu lima tahun, sejak 2016, dan mengaku sudah lima kali melayani pesanan pria hidung belang.

Sekali kencan, pelaku mematok tarif sekira dua juta rupiah.

"Mereka nikahnya tahun 2015, tahun 2016 sudah melakukan hal ini sampai saat ini," pungkasnya.

Tangis Haru Orang Tua Santri dari Ponpes Nurul Jadid saat Menjemput Anaknya di Tengah Wabah Corona

Ketersediaan Masker di Sampang Tergolong Aman hingga Satu Bulan Ke depan, Masih Ada 1.500 Kotak

Tak Perlu Potong Gaji ASN untuk Bantu Penanganan Covid-19, Khofifah Ajak ASN Bersedekah

Seraya menundukkan kepala Mujianto yang mengenakan pakaian seragam tahanan Polda Jatim warna oranye itu, terdiam seribu biasa.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai serba-serbi bisnis lendir tersebut, Mujianto hanya menunduk dan berkali-kali menggelengkan kepala.

Akibat perbuatannya, Mujianto bakal dikenai Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 tentang memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

Ancaman hukumannya kurungan penjara setahun penjara dan atau denda Rp 15 Juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved