Breaking News

Virus Corona di Bangkalan

Baru Pulang dari Brazil, Warga Madura Langsung Diisolasi di RSUD Syamrabu Bangkalan

Update Peta Sebaran Virus Corona per 5 April 2020 menunjukkan angka 3 pada kolom Pasien Dalam Pengawasan, seorang di antaranya meninggal dunia.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
Peta sebaran Covid-19 di Bangkalan per 5 April 2020. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Update Peta Sebaran virus corona ( Covid-19 ) per 5 April 2020 menunjukkan angka 3 pada kolom Pasien Dalam Pengawasan (PDP), seorang di antaranya meninggal dunia.

Untuk jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) Covid-19 mencapai angka 10.699 orang.

Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) terdata sejumlah 339 jiwa.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Kabupaten Bangkalan Agus Zain mengungkapkan, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia itu telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

Kisah Sarno, Pasien Positif Corona yang Berhasil Sembuh Bersama Keponakan, Cucu, dan Besannya

Ada Tambahan 5 Pasien Positif Covid-19 di Tulungagung, Berasal Dari Dua Kontak Berbeda

Petugas Medis di Pamekasan Positif Covid-19, Pasien Sempat Ikut Pelatihan Haji di Surabaya

"Hasil uji Labortorium Litbangkes Jakarta menyatakan negatif Covid-19," ungkap Agus kepada Surya.

Ia menjelaskan, dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 lainnya adalah warga Kecamatan Blega yang datang dari Jakarta beberapa waktu lalu dan seorang warga Kecamatan Kota yang baru kembali sebagai kru kapal pesiar.

"Satu orang lagi baru datang dari Brasil. Kami isolasi sejak Jumat (3/4/2020) di RSUD Syamrabu karena datang dalam kondisi sakit," jelasnya.

Agus menyatakan, pihaknya telah mengirimkan spesimen Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Kota itu ke Laboratorium di Surabaya pada Sabtu (4/4/2020).

Pasien Kedua Virus Corona di Pamekasan Sebelumnya Ikut Pelatihan Petugas Haji di Surabaya

Update Corona Covid-19 di Jawa Timur: Pasien Positif Bertambah 35, Total Jadi 187 Orang

Said Abdullah Institue dan Achmad Fauzi Bagikan 1.100 Paket Sembako kepada Abang Becak

"Untuk sampai pada kesimpulan positif atau negatif, melewati tiga tahap. Rapid tes, swab laboratorium surabaya dan terakhir swab laboratorium pusat," paparnya.

Karena itu, lanjutnya, yang berhak menyampaikan hasil dari uji silang Laboratorium Litbangkes Jakarta adalah pemerintah pusat.

"Kenapa (pemerintah) pusat yang berhak mengumumkan, karena memang hasil yang memutuskan positif atau tidak, ya laboratorium Litbangkes Jakarta," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved