Virus Corona di Batu

Puluhan Karyawan Hotel di Kota Batu Jadi Korban PHK Perusahaan, Dampak Merebak Virus Corona

Hotel Pondok Jatim Park memutus hubungan kerja (PHK) 41 karyawan karena dampak virus corona atau Covid-19.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Kepala Bidang Hubungan Industrial Kota Batu, Adiek Imam Santoso 

Adiek juga mengatakan kalau sejauh ini baru satu hotel yang melaporkan terjadinya PHK.

Sementara itu, Koordinator Bagian Keamanan dan Kebersihan Hotel PJP, Dirta Andika menerangkan, keputusan melakukan PHK karena hotel tidak bisa menerima tamu. Hotel PJP mulai tidak menerima tamu sejak akhir Maret 2020.

“Sejak akhir Maret sudah tidak menerima tamu, kan ada SE Wali Kota juga,” terang Dirta.

Sejak ada pasien positiv Covid-19 di Kota Malang, tamu yang datang ke Hotel PJP berkurang.

Puncaknya, hotel tidak menerima tamu sehingga melakukan PHK.

Dirta menambahkan para karyawan yang di PHK tidak mendapat pesangon, namun ia mengistilahkan tali asih.

“Kami memberi tali asih,” kata perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai bagian operasioan di hotel PJP ini. (Benni Indo)

VIRAL di Facebook Video Tenaga Kesehatan Salat di Kursi Sambil Pakai APD Lengkap, Terungkap Sosoknya

Aksi Tak Terduga Polwan Polres Pamekasan Berdiri di Jalan Jokotole Temui Pengendara, Ada Apa?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved