Virus Corona di Tuban

Kabupaten Tuban Zona Merah Virus Corona, Warung-Warung Masih Banyak Sediakan Minuman Keras (Miras)

Puluhan minuman keras ( miras ) disita petugas gabungan saat memberi imbauan penerapan physical distancing di sebuah warung.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Petugas gabungan mengangkut puluhan botol miras yang disembunyikan di dapur rumah pemilik warung, Sabtu (11/4/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Petugas gabungan mengamankan puluhan minuman keras ( miras ) saat memberi imbauan penerapan physical distancing, Sabtu (11/4/2020), malam.

Physical distancing dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, terlebih Kabupaten Tuban sudah masuk zona merah.

Satpol PP, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, mengamankan puluhan botol miras yang dijual di sebuah warung.

Beredar Nama Pasien Dokter Bangkalan Terkonfirmasi Covid-19 Melalui WhatsApp, Kadinkes: Itu Hoaks

Dua Jambret di Jalan Darmo Surabaya yang Kembali Beraksi usai Dapat Asimilasi Dikenal Baik di Lapas

Rumah Makan di Tuban Boleh Terima Pengunjung di Tengah Virus Corona, Asal dengan Syarat Berikut

Sedangkan untuk sasaran narkotika dan peredaran obat terlarang, tidak ditemukan dalam operasi gabungan tersebut.

"Kita mengamankan barang bukti miras dan arak yang masih dijual di warung-warung," kata Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Minggu (12/4/2020).

"Untuk narkotika dan obat-obatan terlarang nihil," sambung dia.

Dijelaskannya, petugas gabungan langsung bergerak cepat dengan menyisir sejumlah tempat dan warung yang ada di wilayah setempat.

Petugas menemukan miras di sebuah warung yang berada di Desa Pucangan, Kecamatan Montong.

Barang bukti berupa 16 botol anggur merah, 15 botol anggur kolesom, 9 botol arak, dan satu botol New Port, disembunyikan pemilik didalam dapur warung guna mengelabuhi petugas.

"Untuk barang bukti sudah kita amankan di kantor Satpol PP, dan pemilik kita data serta akan dipanggil," pungkas Joko Herlambang.

Saat bersamaan, petugas BNNK Tuban juga melakukan tes urine secara sampling kepada pengunjung dan pemilik warung. Namun tidak ditemukan penggunaan obat terlarang atau narkoba.(nok)

Teriakan Ibu Muda Buat Kaget Pria Misterius di Rumahnya, Korban Terbangun saat Ada yang Memegang

Pelanggan PDAM Kota Malang Bakal Dapat Keringanan Tagihan selama Dua Bulan, Imbas Virus Corona

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved