Virus Corona di Pamekasan

Peta Sebaran Virus Corona di Pamekasan Minggu 19 April 2020, 2.569 ODR dan 4 Kecamatan Zona Merah

Simak update peta sebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Minggu (19/4/2020).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Data Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Simak update peta sebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Minggu (19/4/2020).

Kini, jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) di Kabupaten Pamekasan terdapat sebanyak 2569 orang.

Sementara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdapat sebanyak 95 orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Pamekasan hanya 1 orang saja.

Selain itu terdapat 2 orang PDP yang hasil swab spesimennya dinyatakan negatif Covid-19.

Ilustrasi petugas medis melakukan rapid test kepada pedagang di Pasar Lawang, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Ilustrasi petugas medis melakukan rapid test kepada pedagang di Pasar Lawang, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO)

Saat ini di Pamekasan terdapat 4 pasien positif virus corona yang dirawat di ruang isolasi RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan.

Sementara ini ada satu pasien virus corona di Kabupaten Pamekasan lainnya yang telah meninggal dunia.

Hal lain, ada empat kecamatan di Kabupaten Pamekasan yang berstatus zona merah, yaitu Kecamatan Pademawu, Kecamatan Larangan, Kecamatan Galis dan Kecamatan Proppo.

Empat kecamatan itu masuk sebagai wilayah zona merah setelah warga di wilayah setempat terkonfirmasi ada yang positif terpapar virus corona.

Yakni 1 orang di Kecamatan Galis, 1 orang di Kecamatan Pademawu, 1 orang di Kecamatan Larangan dan 2 orang di Kecamatan Proppo.

Berikut rincian data sebaran Covid-19 di Pamekasan yang tersebar di 13 kecamatan berbeda:

1. Kecamatan Pasean: 156 ODR dan 2 ODP

2. Kecamatan Waru: 96 ODR dan 5 ODP

3. Kecamatan Batumarmar: 76 ODR dan 3 ODP

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved