Virus Corona di Mojokerto

Sejumlah Pengunjung Kafe dan Karaoke di Mojokerto Jalani Rapid Test Covid-19, Ini Hasilnya

Polres Mojokerto bersama Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 melakukan rapid test terhadap orang-orang yang masih berkerumun di tempat umum.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD ROMADONI
Tim gabungan Polres Mojokerto bersama Gugus Tugas Covid-19 memeriksa pegawai karaoke di Mojosari dengan alat Rapid Test Covid-19. 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Tim gabungan Polres Mojokerto bersama Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 melakukan rapid test atau tes diagnostik cepat virus corona (SARS-CoV-2) terhadap orang-orang yang masih berkerumun di tempat umum.

Kegiatan ini menyasar lima tempat tongkrongan anak muda di kawasan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/4/2020).

Petugas Kepolisian dan Gugus Tugas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto memeriksa sejumlah pengunjung yang berkerumun di Cafe Qu Ruko Royal Mojosari.

Pusat Grosir Surabaya (PGS) Dibuka Kembali dengan Protokol Kesehatan Antisipasi Covid-19

Pertahankan Zona Hijau, Aliansi Mahasiswa Sampang Gelar Aksi Gerakan 1.000 Masker Gratis

YDFS Malang Salurkan Bantuan 750 APD dan Nutrisi ke Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Malang Raya

Tim gabungan Polres Mojokerto bersama Gugus Tugas Covid-19 memeriksa pegawai karaoke di Mojosari dengan alat Rapid Test Covid-19.
Tim gabungan Polres Mojokerto bersama Gugus Tugas Covid-19 memeriksa pegawai karaoke di Mojosari dengan alat Rapid Test Covid-19. (TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD ROMADONI)

Petugas memeriksa suhu tubuh para pengunjung yang terdiri dari tiga wanita muda dan pria serta menggunakan alat Thermo Gun (Thermometer Digital Infrared Non- Contact Gun) sesuai protokol kesehatan.

Mereka juga melakukan rapid test Covid-19 terhadap lima pengunjung di tempat cafe tersebut.

Hasil Rapid Test Covid-19 para pengunjung negatif.

Pantauan di lapangan, kendaraan rombongan tim gabungan yang dikawal mobil Patwal mulai bergerak menyusuri jalan raya menuju ke lokasi berikutnya.

Rombongan seketika berhenti saat menjumpai ada banyak orang yang berkerumun di Studio Musik RZ Studio, Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Mojosari.

Polisi menggunakan pengeras suara untuk membubarkan paksa orang-orang yang berada di luar maupun dalam studio musik agar pulang dan tetap berada di rumah saja.

Kemudian, petugas juga menyisir rumah karaoke di Jalan Gajah Mada Mojosari.

Di tempat itu, mereka memeriksa tiga pegawai karaoke.

Petugas memeriksa dua orang dengan Rapid Test Covid-19 dan hasilnya juga negatif.

Kemudian, petugas membubarkan kerumunan warga yang berada di dalam warung kopi di Jalan raya Dusun Lontar, Desa Kebondalem Kecamatan Mojosari.

Tidak hanya itu, mereka juga membuyarkan para pemuda yang bergerombol di warung kawasan Gor Gajah Mada Mojosari.

Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Harna menjelaskan, pihaknya meningkatkan disiplin Physical Distancing untuk mencegah merebaknya Covid-19 dengan cara pengecekan dengan alat Thermo Gun dan rapid test Covid-19.

Pemprov Jatim dan Perusahaan Swasta Tambah 16 Ruang Isolasi untuk Pasien Corona di RSUA Surabaya

Biar Nggak Bosan, Pasien Corona di RS Unair Surabaya Boleh Bawa HP dan Diberi Wifi Gratis

Sedang Jalan Kaki, Tiba-tiba Pria 66 Tahun Kejang-kejang dan Meninggal, Petugas Evakuasi Gunakan APD

Sasaran utama yakni orang-orang yang masih bandel berada di luar rumah apalagi mereka berkerumun seperti nongkrong di Cafe Mojasari.

"Pengunjung Cafe Qu di Mojosari yang mereka berasal dari Kabupaten Jombang sedangkan wanita asal Mojokerto dan pegawai karaoke diperiksa menggunakan alat Rapid Test Covid-19 dan hasilnya negatif," ungkapnya di lokasi, Minggu (19/4/2020).

Ia mengatakan enam orang pengunjung sekaligus pemilik warung dan pemilik Studio Musik RZ Studio serta satu orang pegawai karaoke diamankan ke kantor polisi terdekat dari lokasi yakni di Polsek Mojosari.

Mereka diberi sanksi berupa peringatan dengan membuat membuat surat pernyatan yang intinya bersedia mematuhi Physical Distancing dan tidak berkerumun saat di luar serta tetap di rumah selama Pandemi Covid-19.

"Mereka melanggar Maklumat Kapolri karena masih membuka tempat yang bisa mengundang kerumunan orang dan pemilik cafe dikenakan pasal Tipiring karena menjual minuman keras tanpa izin," jelasnya.

Lantas mengapa sasaran rapid test Covid-19 dilakukan di wilayah Kecamatan Mojosari?

Kompol Harna menyatakan rapid test Covid-19 digelar di Kecamatan Mojosari karena daerah tersebut adalah daerah paling rawan penyebaran Covid-19 yaitu 9 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 28 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Daerah rawan kedua adalah di Kecamatan Puri di sana sudah ada 5 PDP dan semuanya sudah sembuh.

Daerah ketiga adalah di wilayah Kecamatan Pungging yang sudah dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.

Rapid Test Covid-19 terhadap orang-orang yang berkerumun di tempat umum selama pandemi virus corona merupakan intruksi dari Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung, sesuai hasil Vidcon arahan Kapolda Jawa Timur, Irjen Luk Hermawan.

Jangan sampai seperti kejadian di Surabaya ada Orang Tanpa Gejala (OTG) di dalam cafe saat dicek Rapid Test Covid-19 dan hasilnya positif.

"Kita tidak mau kecolongan karena itu akan ditingkatkan cek suhu tubuh dan Rapid Test Covid-19 sesuai merupakan upaya Polri bersama Dinas Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Mojokerto," celetuknya.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr. Ulum menjelaskan, pihaknya mendampingi bersama Polres Mojokerto melakukan screening sekaligus rapid test Covid-19.

"Dari tujuh yang kita perika dengan menggunakan rapid test Covid-19 hasilnya negatif," terangnya.

Meski hasil rapid test Covid-19 negatif tidak menutup kemungkinan masih berpotensi terpapar virus corona.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar disiplin mematuhu Physical Distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tadi masih banyak orang di sana yang tidak pakai masker sehingga kami berharap warga Mojokerto mematuhi Physical Distancing semoga tidak ada lagi warga yang positif Covid-19," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved