PSBB di Gresik

Penerapan Jam Malam PSBB di Gresik, Ada yang Melarang Warga Tak Boleh Keluar Seusai Salat Tarawih

Pembatasan sosial berskala besar di Gresik akan dilaksanakan mulai 28 April hingga 11 mei 2020. Saat berlangsungnya PSBB akan diberlakukan jam malam.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Wakil Bupati Gresik, Mohamad Qosim di ruang posko Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (24/4/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Gresik akan dilaksanakan mulai 28 April hingga 11 mei 2020. Saat berlangsungnya PSBB akan diberlakukan jam malam.

Namun, pemberlakuan jam malam selama PSBB di Gresik berbeda.

Tidak semua kecamatan akan melakukan jam malam dengan durasi waktu yang sama.

Dari delapan kecamatan yang akan menerapkan PSBB, hanya tiga kecamatan yang melakukan jam malam penuh.

Sisanya, hanya berapa jam saja.

Pasien Positif Covid-19 di Nganjuk 10 Orang, Gugus Tugas Tunggu Hasil Tes Swab Warga yang Tes Rapid

Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar Sabtu 25 April 2020, Ada Kultum Ramadan Im In Love

Niat & Doa Seusai Salat Dhuha di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Manfaat,2 Rakaat Senilai 360 Sedekah

Wakil Bupati Gresik, Mohamad Qosim menjelaskan, petugas akan berjaga di area tertentu seperti di pelabuhan yang berada di Kecamatan Gresik selama 24 jam.

"24 jam kemungkinan untuk daerah yang memiliki mobilitas tinggi. Perbatasan Surabaya dan Gresik disana ada check point disana dijaga selama 24 jam," ujar Mohamad Qosim, Sabtu (25/4/2020).

Sedangkan di wilayah lain seperti di Kecamatan yang jauh dari perbatasan.

Pemberlakukan jam malam berbeda. Tidak penuh selama 24 jam.

Mohamad Qosim mencontohkan dua desa di Kecamatan Sidayu. Yaitu di desa Randuboto dan desa Purwodadi.

"Diterapkan jam malam, tidak boleh keluar rumah setelah Salat Tarawih," tambahnya.

Pulang dari Ponpes Al Fatah Temboro , Empat Santri Asal Madiun Positif Covid-19 Setelah Rapid Test

Dua Warga Bangkalan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Keduanya Terpapar dari Barcelona dan Dubai

81 Peserta Pelatihan Petugas Haji dari Klaster Asrama Haji Sukolilo Surabaya Positif Covid-19

Diketahui, delapan Kecamatan di Kabupaten Gresik akan menerapkan PSBB yaitu kecamatan Kebomas, Driyorejo dan Menganti.

Ketiga Kecamatan itu akan melakukan PSBB secara penuh baik di tingkat desa atau kelurahan.

Delapan kecamatan itu dipilih karena lokasinya berbatasan langsung dengan kota Surabaya.

Kecamatan Gresik PSBB diberlakukan di area Pelabuhan Umum maupun Pelabuhan bongkar muat.

Sedangkan, kecamatan lainnya, penerapan PSBB hanya ada di tingkat desa yang zona merah atau wilayah tertentu.

Kecamatan Sidayu PSBB hanya di desa Randuboto dan Purwodadi.

Kecamatan Duduksampeyan hanya di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo. Kecamatan Benjeng hanya di desa Metatu dan Pundurate.

Selanjutnya Kecamatan Manyar juga memberlakukan PSBB kecuali di Desa Karangrejo dan Desa Nambi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved