Pasien di Pamekasan Sembuh Covid
Empat Pasien di Pamekasan yang Sudah Sembuh dari Covid-19 Belum Boleh Lakukan Beberapa Hal ini
Dua pasien Covid-19 dan dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Pamekasan, Madura yang dinyatakan sembuh wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dua pasien Covid-19 dan dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Pamekasan, Madura yang dinyatakan sembuh wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Ketua Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat mengatakan, meski empat pasien itu sudah dipulangkan, mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Selama 14 hari tersebut, kata dia, pasien yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk keluar rumah terlebih dahulu dan kontak dengan siapapun.
Namun selepas 14 hari sudah melakulan isolasi mandiri, pasien boleh melakukan aktivitas dan kontak dengan siapapun.
• Daftar Promo Indomaret dan Alfamart Khusus Weekend, Mulai Kebutuhan Ramadan Hingga Lebaran
• Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah, Dicover oleh Syakir Daulay, ada Video Artis Lainnya
• Hasil Swab Test Pekerja Sampoerna Rungkut Surabaya Keluar, Sampai Kejutkan Dirut RSUD Dr Soetomo
"Meski pasien PDP yang dinyatakan negatif virus corona juga wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Syaiful Hidayat kepada TribunMadura.com, Sabtu (2/5/2020).
Selain itu, pria yang karib disapa Syaiful ini mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama Pandemi Covid-19 ini masih mewabah.
Dia juga meminta, agar masyarakat menghindari kerumunan dan keramaian terlebih dahulu sebelum virus corona ini benar-benar musnah.
"Jangan lupa pakai masker kalau ingin beraktivitas di luar rumah. Biasakan juga cuci tangan," peringatnya.
Tidak hanya itu, Syaiful mengaku, Bulan Ramadan ini, pihaknya sering melihat masyarakat Pamekasan yang tidak memakai masker saat hendak ngabuburit di sore hari.
Hal itu kata dia bisa menyebabkan rawan terjadinya penularan virus yang sangat mudah.
"Sosial distancing dan physical distancing wajib dilakukan oleh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," pintanya.
Sekadar informasi, empat pasien Covid-19 di Pamekasan yang dipulangkan yaitu Sohebbuddin warga Kecamatan Proppo.
Soheb merupakan pasien positif corona yang sudah dinyatakan sembuh.
Selanjutnya, Subhan warga Kecamatan Galis.
Ia merupakan pasien positif corona yang saat ini juga sudah dinyatakan sembuh.
Sementara dua PDP yang dipulangkan yaitu Nur Henny warga Kecamatan Pakong dan Iskandar Zulkarnain warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan.
Sedangkan saat ini, di ruang isolasi RSUD Pamekasan sedang merawat tiga pasien Covid-19, yaitu SA warga Larangan Badung, H warga Kecamatan Proppo dan N warga Kecamatan Proppo.