Virus Corona di Mojokerto
Berstatus OTG, Istri Pegawai Kemenag Mojokerto Terpapar Covid-19, Hasil Tes Swab Positif Corona
Seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto positif terpapar virus corona atau Covid-19.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto positif terpapar virus corona atau Covid-19.
Wanita berinisial L yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan istri dari pegawai Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.
Pegawai Kemenag Mojokerto berinisial MS adalah Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), yang mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Calon Petugas Haji (PPIH Kloter) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 9-18 Maret 2020 kemarin.
Nyonya L merupakan orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
• Ratusan Anak Muda Ngabuburit di Waduk Long Storage Mojokerto, Polisi Datang Malah Kocar-Kacir
• Pandemi Covid-19, PHE WMO Perkuat Perlindungan Warga Bangkalan dengan Masker dan Hand Sanitizer
• BREAKING NEWS: Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Mustika Tulungagung Ikut Rapid Test, 17 Reaktif Corona
Dia telah menjalani serangkaian tes mulai dari rapid test yang hasilnya reaktif.
Sedangkan hasil tes swab PCR dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, pada Sabtu (2/5/2020).
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto membenarkan wanita yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 adalah istri dari pegawai Kemenag Kabupaten Mojokerto.
"Iya ada tambahan satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya.
Ia mengatakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini diketahui saat yang bersangkutan diwajibkan menjalani rapid test lantaran sempat kontak dengan suaminya petugas TPHI dari klaster Asrama Haji Sukolilo Surabaya, pada Selasa (21/4/2020).
"Jadi imbauan untuk seluruh orang yang kontak dengan TPHI harus mengikuti rapid test dan rapid test L hasilnya reaktif," ungkapnya.
Masih kata Ardi, L menjalani karantina di RSUD Dr Soekandar Mojosari setelah hasil rapid test reaktif, pada Rabu (22/4/2020).
Kemudian, yang bersangkutan menjalani tes swab PCR dan terkonfimasi positif Covid-19.
"Hasil tes swab PCR terkonfimasi positif Covid-19 yang dikirim pada 22 April lalu dan baru keluar hasilnya hari ini, sedangkan hasil rapid test suaminya, dua kali negatif," jelasnya.
• 65 Warga Terjaring Razia Jam Malam PSBB Gresik, 6 Orang Bersuhu Tubuh di Atas 37 Derajat, 1 Reaktif
• Pemkot Surabaya Terima 15 Ribu APD dan 2 Ribu PCR dari Kemenkes untuk Penanganan Covid-19
• Sakit Tenggorokan Seusai Salat Tarawih, Remaja Gresik Mendadak Kejang, Meninggal saat ke Puskemas
Ditambahkannya, suami yang bersangkutan sudah menjalani dua kali rapid test dan hasilnya non reaktif.
Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga akan melakukan tracing menindaklanjuti adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
L belum dapat dipastikan apakah terpapar Covid-19 dari klaster Asrama Haji Sukolilo Surabaya atau tidak.