Virus Corona di Tulungagung

Satgas Covid-19 Bakal Cabut Status Karantina Wilayah di Desa Jabalsari Tulungagung Kamis Besok

Pemkab Tulungagung memutuskan untuk mengakhiri status karantina wilayah di Desa jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Pemkab Tulungagung memutuskan untuk mengakhiri status karantina wilayah di Desa jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. 

Namun mereka disarankan tetap beraktivitas di rumah, jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Selain itu warga juga tetap diminta menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan.

"Status ini akan dievaluasi setiap tujuh hari," ucap Galih Nusantoro.

Perusahaan Besar di Nganjuk Terdampak Covid-19, Ribuan Pekerja Dirumahkan. Puluhan Lainnya Kena PHK

Tukang Becak di Kabupaten Malang Tewas Gantung Diri, Leher Tejerat Kabel Listrik di Warung Kopi

Dirawat 2 Jam, Penjual Gorengan Berstatus PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Dr Koesma Tuban

Sebelumnya ada 18 warga Desa Jabalsari yang diketahui reaktif saat dilakukan rapid test.

Mereka sebelumnya tertular dari seorang pasien dengan inisial M.

Dari 18 warga itu, 12 di antaranya sudah keluar hasil tes swabnya.

Tiga di antaranya dinyatakan negatif, namun masih menjalani tes lanjutan.

Sementara sembilan orang dinyatakan positif Covid-19.

Enam orang sisanya masih menunggu hasil tes swab tenggorokannya.

"Mulai besok penjagaan akan dikurangi," tandas Galih.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved