Virus Corona di Nganjuk
Perusahaan Besar di Nganjuk Terdampak Covid-19, Ribuan Pekerja Dirumahkan. Puluhan Lainnya Kena PHK
Disnaker Kabupaten Nganjuk mencatat sebanyak 2.256 pekerja dari sejumlah industri di Kabupaten Nganjuk dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Disnaker Kabupaten Nganjuk mencatat sebanyak 2.256 pekerja dari sejumlah industri di Kabupaten Nganjuk dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19.
Di samping itu, berdasarkan data Disnaker Kabupaten Nganjuk, ada puluhan pekerja yang telah menjadi korban PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk, Agus Frihannedy mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini pihaknya terus melakukan pendekatan ke perusahaan–perusahaan besar di Kabupaten Nganjuk.
• Soal Larangan Mudik, 30 Ribu Tiket Kereta Api Mudik Lebaran di PT KAI Daop 7 Madiun Belum Dibatalkan
• Ketua Kadin Sumenep: Butuh Siasat Penyelamatan Usaha Kecil dan Mikro di Tengah Pandemi Covid-19
• Dirawat 2 Jam, Penjual Gorengan Berstatus PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Dr Koesma Tuban
"Untuk jumlah pekerja yang dirumahkan karena terdampak Covid-19 dimungkinkan akan terus bertambah mengingat situasi dan kondisi perekonomian saat ini yang terus melemah," kata Agus Frihannedy, kemarin.
Dijelaskan Agus, pandemi Covid-19 seperti sekarang merupakan masa yang sulit bagi perkembangan dan pertumbuhan sebuah perusahaan.
Untuk itu, Disnaker Kabupaten Nganjuk dalam komunikasi dan koordinasi dengan pelaku usaha di Nganjuk selalu menekankan agar saat kondisi kembali normal nantinya, maka pekerja yang dirumahkan dan di PHK bisa dipanggil serta dipekerjakan kembali.
"Mereka itu kan sudah berpengalaman dan memiliki kemampuan bekerja di perusahaan, makanya sebaiknya perusahaan tidak merekrut orang baru tetapi memanfaatkan pekerja yang dirumahkan atau di PHK,” ucap Agus Frihannedy.
• Wagub Jatim Emil Dardak Kenang Percakapan Terakhirnya dengan Mendiang Didi Kempot
• 104 Perwira Polisi di Polresta Sidoarjo Jalani Rapid Test Covid-19, Begini Hasilnya
• Bupati Sumenep & Wakil Bupati akan Salurkan Bantuan Pemerintah kepada Guru Ngaji Terdampak Covid-19
Agus Frihannedy menyatakan, pihaknya bersama tim Disnaker Kabupaten Nganjuk juga sudah berupaya mencegah agar tidak terjadi PHK dan perumahan karyawan besar-besaran di Kabupaten Nganjuk dalam kondisi pandemi Covid-19.
Salah satu solusi yakni dengan mengajukan opsi mengurangi jam kerja dan menerapkan mekanisme kerja shift.
“Namun bagi perusahaan yang memang terdampak Covid-19 cukup besar, dipastikan akan tetap kesulitan untuk bisa bertahan di tengah menurunnya produksi. Dengan jumlah karyawan yang dinilai berlebihan, sehingga merumahkan karyawan atau melakukan PHK. Dan kamipun bisa memahami kondisi tersebut meski tetap berharap yang terbaik untuk para pekerja," ucap Agus Frihannedy.
Sebelumnya Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, Pemkab Nganjuk memperkirakan pandemi Covid-19 akan berdampak pada sektor industri di Kabupaten Nganjuk.
Hal itu disikapi sejumlah perusahaan dengan merumahkan sebagian pekerja dan bahkan ada yang dilakukan PHK.
Oleh karena itu, dikatakan Mahaen Djumadi, Pemkab Nganjuk akan berupaya mendata para pekerja asal Kabupaten Nganjuk yang dirumahkan dan bahkan di PHK perusahaan dengan memberikan bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19.
"Kami berharap pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK bisa terkurangi beban ekonominya dengan adanya bantuan JPS di tengah pandemi virus corona ini," tutur Marhaen Djumadi.