Virus Corona di Tulungagung
Satgas Covid-19 Bakal Cabut Status Karantina Wilayah di Desa Jabalsari Tulungagung Kamis Besok
Pemkab Tulungagung memutuskan untuk mengakhiri status karantina wilayah di Desa jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung memutuskan untuk mengakhiri status karantina wilayah di Desa jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Pencabutan status karantina wilayah ini mulai efektif diberlakukan besok, Kamis (7/5/2020).
Kabag Humas Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro mewakili bupati mengatakan, pencabutan status ini diputuskan usai proses evaluasi.
"Bupati selaku Ketua Satgas memutuskan tidak memperpanjang status karantina wilayah di Desa jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung," terang Galih Nusantoro, Rabu (6/5/2020).
Secara efektif, karantina wilayah di Desa jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung dimulai pada Jumat (24/4/2020).
• Petugas Temukan 1 Pengendara asal Tulungagung Masuk Surabaya, Bawa Surat Rapid Test Positif Covid-19
• Bersiap Pulang ke Rumah, Ini Kondisi 3 Pasien Corona yang Dirawat di RSUD Dr Sosodoro Djatikoesoemo
• Maksimalkan PSBB di Jawa Timur, Perjalanan 18 KA Lokal yang Melintas di Daop 7 Madiun Dibatalkan
Sehingga besok sudah memasuki hari ke-14.
Galih Nusantoro mengungkapkan, hasil temuan pelacakan terakhir diketahui pada 27 April 2020 lalu.
Pasien ini diketahui mempunyai riwayat kontak pada 20 April 2020.
Dengan demikian masa inkubasi terakhir adalah 4 Mei 2020 kemarin.
Setelah tanggal 27 April 2020 tidak lagi ditemukan pasien baru.
"Jadi seluruh warga yang berisiko tertular dan menularkan sudah dikarantina semuanya. Warga yang ada saat ini dinilai aman dari Covid-19," sambung Galih Nusantoro.
Satgas juga sudah tidak menemukan pasien baru dari lingkaran kontak yang lebih jauh.
Meski demikian Puskesmas Pembantu (Pustu) tetap disiapkan untuk warga yang mengalami sakit, dengan gejala mirip infeksi virus corona.
Meski demikian Satgas masih memberlakukan karantina mandiri untuk warga Desa jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Dengan status baru ini, warga sudah diperbolehkan membuka semua portal di akses masuk desa.
Namun mereka disarankan tetap beraktivitas di rumah, jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Selain itu warga juga tetap diminta menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan.
"Status ini akan dievaluasi setiap tujuh hari," ucap Galih Nusantoro.
• Perusahaan Besar di Nganjuk Terdampak Covid-19, Ribuan Pekerja Dirumahkan. Puluhan Lainnya Kena PHK
• Tukang Becak di Kabupaten Malang Tewas Gantung Diri, Leher Tejerat Kabel Listrik di Warung Kopi
• Dirawat 2 Jam, Penjual Gorengan Berstatus PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Dr Koesma Tuban
Sebelumnya ada 18 warga Desa Jabalsari yang diketahui reaktif saat dilakukan rapid test.
Mereka sebelumnya tertular dari seorang pasien dengan inisial M.
Dari 18 warga itu, 12 di antaranya sudah keluar hasil tes swabnya.
Tiga di antaranya dinyatakan negatif, namun masih menjalani tes lanjutan.
Sementara sembilan orang dinyatakan positif Covid-19.
Enam orang sisanya masih menunggu hasil tes swab tenggorokannya.
"Mulai besok penjagaan akan dikurangi," tandas Galih.