Virus Corona di Surabaya

Sri Mulyani Potong Rp94 Triliun Anggaran Transfer Daerah,PNS Pemkot Surabaya Dapat Tunjangan Kinerja

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memotong dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 94 Triliun.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/PIPIT MAULIDIYA
Yusron Sumartono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memotong dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 94 Triliun.

Hal ini menyusul lesunya kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Karena pandemi ini, diperkirakan, pemasukan negara dari sisi perpajakan merosot.

Tahun ini anggaran TKDD mencapai Rp 856,94 Triliun.

Rinciannya, anggaran TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah Rp 784,94 Triliun dan dana desa sebesar Rp 72,00 Triliun.

Adapun transfer ke daerah meliputi, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khsusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus non fisik, Dana Otsus Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otsus dan Dana Keistimewaan DIY, dan Dana Insentif Daerah (DID).

Rumah Makan Lesehan Pelangi di Gayungan Surabaya Habis Dilalap Api, 12 Mobil PMK Dikerahkan

Hasil Rapid Test 30 Pedagang Pasar Simo & Simo Gunung Surabaya: 5 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Presiden Jokowi Perintahkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat Bantu Penanganan Corona di Jawa Timur

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Yusron Sumartono, membenarkan hal tersebut. Dana transfer dari pemerintah pusat untuk pemerintah Kota Surabaya diperkirakan turun 10% atau Rp 200 miliar.

"Dana transfer yang didapat pemerintah Kota Surabaya sekitar Rp 2 Triliun. Karena TKDD dipangkas, jadi Rp 1,8 Triliun atau turun Rp 200 miliar," katanya, Kamis (7/5).

Sementara, karena kebijakan tersebut, Sri Mulyani meminta Pemerintah Daerah untuk berhemat. Pos belanja yang bisa dihemat oleh pemerintah daerah salah satunya adalah Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Yusron menjelaskan, saat ini pihaknya terlebih dahulu akan mencoba melakukan rasionalisasi anggaran. Sebab, pemotongan TKDD otomatis membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menurun.

Yusron memprediksi, APBD 2020 Kota Surabaya turun sekitar Rp 1,5 Triliun. Sebelumnya, APBD 2020 Kota surabaya telah disahkan Rp 10,3 Triliun. Artinya APBD Kota Surabaya turun sekitar Rp 8,8 Triliun.

Satu Pasien Virus Corona di Gresik Meninggal, Jumlah Kasus Covid-19 Driyorejo Bertambah Jadi 6 Orang

Update Corona di Jatim: Tambah 45 Kasus Positif, 5 Pasien Sembuh, Sidoarjo Jadi Penyumbang Terbanyak

10 Hari Penerapan PSBB Surabaya Raya, Khofifah Ajak Masyarakat Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan

"Kami masih menggelontorkan anggaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, untuk anggaran belanja modal pembangunan, kami rasionalisasi. Sehingga, kemungkinan pelaksanaan pembangunan sejumlah gedung akan ditunda sementara," jelasnya.

Merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berimbas pada penurun APBD Kota Surabaya.

Akan tetapi, Yusron belum bisa memastikan berapa penurun PAD Kota Surabaya.

Penurunan PAD Kota Surabaya terjadi karena sejumlah sektor seperti perhotelan, restoran, dan hiburan babak belur akibat pandemi Covid-19.

"Target PAD tahun ini Rp 4,3 Triliun, penurunnya belum tahu pasti. Karena masih dihitung dan menunggu perkembangan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal memotong anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 94 triliun.

Dilansir dari TribunManado.co.id, pemotongan ini sebagaimana surat edaran yang diterbitkannya bersama dengan Menteri Dalam Negeri.

Sri Mulyani memastikan pemangkasan anggaran bagi daerah akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan situasi keuangan negara dan kondisi daerah.

Pasalnya tidak semua daerah memiliki kepasitas fiskal yang mumpuni. Ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil.

Pemerintah daerah juga dihadapkan pada tekanan penerimaan asli daerah (PAD) yang berkurang akibat virus corona. Bahkan untuk daerah di Pulau Jawa, PAD bisa merosot tajam sampai 40 persen.

Menurutnya, salah satu pos belanja yang bisa dihemat oleh pemerintah daerah adalah belanja pegawai dan tunjangan kinerja (tukin).

Paling tidak, pemerintah daerah bisa menurunkan tukin bagi pegawainya paling tidak sama dengan pusat.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan realokasi anggaran daerah dari belanja barang dan modal. Sri Mulyani menegaskan penghematan bukan untuk mengurangi belanja, tapi mengalihkan penggunaannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved