Berita Sumenep
Jadi Budak Sabu, 2 Pria dan 1 Wanita Cantik asal Sumenep Ditangkap, Polisi Amankan 0,60 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura menangkap tiga orang pria dan wanita yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura menangkap tiga orang pria dan wanita yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (4/5/2020) pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, ketiga tersangka bernama Yunia Cindy Karismawati (30) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
• 2 Pria Sumenep Ketahuan Curi Motor Milik Warga Pamekasan, Teriakan Tetangga Korban Buat Mereka Dibui
• FAKTA Penangkapan Youtuber Ferdian Paleka: Sempat Lari ke Palembang, Tertunduk Lesu Seusai Ditangkap
• Nasabah Bank Mandiri Geruduk KCP Surabaya, Keluhkan ATM Error & Diminta Ganti Pin saat Transaksi
Tersangka lainnya bernama Abd Gaffar (37) dan Hamdan Wediyono (33) warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, ketiga tersangka ini ditangkap di pinggir Jalan KH Agus Salim Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep atau tepatnya didepan Lapangan Giling.
"Mereka itu terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (8/5/2020).
Mantan Kapolsek Kota ini mengatakan, jika awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar tersangka Yunia Cindy Karismawati dan Hamdan Wediyono sedang berboncengan hingga pada akhirnya mereka dicegat.
• Keluhkan Jalan Jadi Debu, Warga Desa Buncitan Sidoarjo Hadang Puluhan Truk Muat Urukan yang Melintas
• Moda Transportasi di Tuban Terpantau Sepi Meski Sudah Dibuka, Cuma Penumpang Sesuai SE Diperbolehkan
• Moda Transportasi Dibuka, Bus yang Masuk Jatim Dicek Ketat, Angkut Penumpang Sesuai SE Gugus Tugas
"Saat keduanya dilakukan pengintaian, ternyata benar dan dilakukan pencegatan sekaligus penggeledahan badan," katanya.
Hasilnya, polisi mendapati barang bukti satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,60 gram.
Barang bukti ini dipegang tangan kiri tersangka Yunia Cindy Karismawati dan keduanya digelandang ke Mapolres Sumenep.
Namun dari hasil pengembangan kasus, barang haram itu diperoleh dari tersangka Abd Gaffar.
"Tersangka Abd Gaffar mengakui jika sabu-sabu itu didapat dari dirinya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka ini dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.