PSBB di Malang Raya
PSBB Malang Raya Ditargetkan Hanya 14 Hari, Penyusunan Perbup dan Perwali Dikebut Malam ini
Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono mempimpin rapat untuk penyusunan Perbup dan Perwali penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim merapatkan barisan dengan jajaran pemda Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
Hari, Senin (11/5/2020), Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono mempimpin rapat untuk penyusunan Perbup dan Perwali penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
Bertempat di Gedung Bakorwil Malang Pemprov Jatim, rapat tersebut diikuti oleh forpimda kawasan Malang Raya.
• Dampak Pandemi Corona, Kasus Perceraian di Kabupaten Malang Turun Drastis
• 114 Santri Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Lamongan Hendak Dipulangkan, Hasil Screening: Negatif
• 50 Persen Warga Luar Daerah Dirawat di Kota Surabaya karena Covid-19, Risma: Beban Berat Bagi Kami
"Kalau untuk surat pengajuan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya sudah diajukan ibu gubernur kemarin. Jika berdasarkan pengalaman PSBB Surabaya Raya, kemungkinan besok surat jawaban dari Kemenkes akan sampai ke kita lagi," tegas Heru Tjahjono.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan rapat tersebut Heru mendorong pada jajaran pemda Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu untuk segera menyusun Perbup dan Perwali yang menjadi landasan atau payung hukum penerapan PSBB. Ia meminta agar Pergub dan Perwali disesuaikan dengan Pergub No 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
"Saya ingin agar malam ini aturan Perbup dan Perwali untuk PSBB Malang Raya sudah jadi. Agar begitu persetujuan Menteri Kesehatan turun kita juga sudah bisa jalan," tambahnya.
Penerapan PSBB untuk kawasan Malang Raya harusnya lebih siap dibandingkan dengan kawasan Surabaya Raya.
Untuk itu, ia mendorong agar PSBB kawasan Malang Raya bisa dicukupkan satu kali masa inkubasi saja yaitu selama 14 hari.
"Karena sudah ada pembandingnya Surabaya Raya, saya yakin Malang Raya lebih siap. Kita upayakan agar bisa selesai 14 hari saja," tegas Heru Tjahjono.
• Tak Terima Dituduh Curi Pompa, Pria Sampang Aniaya Tetangga Pakai Celurit, Satu Luka Robek di Kepala
• 5 Mahasiswa Pamekasan yang Kuliah di Saudi Arabia Pulang Kampung, Wajib Karantina Mandiri 14 Hari
• Begini Respon Risma Soal Usulan Penyediaan Rumah Sakit Karantina Khusus Pasien Covid-19 Kasus Ringan
Agar target itu bisa dicapai Heru Tjahjono menyebut bahwa dalam Perbup dan Perwali yang akan dikebut penyusunannya malam ini, Pemda Malang Raya bisa memasukkan aturan sesuai kearifan lokal masing-masing dengan lebih tegas dan kuat.
Dengan harapan adanya sanksi dan penindakan yang tegas mampu menekan mobilitas masyarakat selama PSBB berlangsung dan tujuan dari PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan Malang Raya bisa tercapai.
"Silahkan dibuat lebih tegas dan lebih ketat. Seperti pembatasan keurumunan, adanya kawasan physical distancing, lalu juga untuk pasar tradisional harus diterapkan physical distancing dengan sistem bergantian atau sistem ganjil genap, namun arahan dari Ketua Gugus Tugas Pusat agar pasar jangan sampai ditutup," tandas Heru Tjahjono.
Jika keputusan Kemenkes tentang PSBB Malang Raya telah turun maka ditegaskan Heru Tjahjono, sistem yang diberlakukan akan sama dengan Surabaya Raya.
Akan ada masa sosialisasi tiga hari lalu dilanjutkan dengan dimulainya PSBB dengan tiga tahap sosisaliasi, imbauan dan teguran, lalu teguran dan penindakan.
Pemprov Jatim
Kota Malang
Kabupaten Malang
Kota Batu
pembatasan sosial berskala besar
PSBB
Malang Raya
Heru Tjahjono
TribunMadura.com
Running News
physical distancing
PSBB di Malang Raya, Satu Keluarga Bakal Terima Bansos Rp 200 Ribu dari Pemprov, Simak Rinciannya |
![]() |
---|
Skema PSBB Malang Raya, Sistem Ganjil Genap di Pasar dan Sanksi Berdampak pada Pengurusan SIM & SKCK |
![]() |
---|
Polda Jatim Pastikan Pelaksanaan PSBB Malang Raya Berjalan Lancar, Siagakan Personel di Check Point |
![]() |
---|
Rekomendasi PSBB Malang Raya Kemungkinan Turun Selasa Besok, Begini Respons Wali Kota Sutiaji |
![]() |
---|
Sutiaji Targetkan PSBB Malang Raya 1 Periode: Belajar dari Surabaya Raya, Masyarakat Harus Disiplin |
![]() |
---|