Berita Pamekasan
Sejumlah Perusahaan, Badan Usaha dan OPD di Pamekasan Belum Taat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kejari Pamekasan menemukan banyak perusahaan, badan usaha dan Organisasi Perangkat Daerah yang belum taat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura menemukan banyak perusahaan, badan usaha dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan yang belum taat menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Kejari Pamekasan, Teuku Rahmatsyah mengaku, masih banyak menemukan perusahaan, badan usaha dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan yang belum taat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut, kata dia berdasarkan pengamatan yang pihaknya lakukan selama bertugas di Kabupaten Pamekasan.
• Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Menjelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka Posko Pengaduan
• Kota Batu akan Terapkan PSBB Bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang, Dewanti: Hanya di 3 Kecamatan
• Sutiaji Targetkan PSBB Malang Raya 1 Periode: Belajar dari Surabaya Raya, Masyarakat Harus Disiplin
"Saya tidak akan henti-hentinya untuk mensosialisasikan agar semua taat dan patuh terhadap hukum," kata Teuku Rahmatsyah kepada TribunMadura.com, Senin (11/5/2020).
Pria yang karib disapa Teuku ini menjelaskan, Kejari Pamekasan selain berperan untuk mengawasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, juga berperan untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan maupun badan usaha yang masih ada tunggakan iuran.
Teuku Rahmatsyah menilai, saat ini, kinerja BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sudah sangat baik dalam hal memberikan pelayanan dan hak-hak yang harus dipenuhi terhadap pesertanya.
Menurut Teuku Rahmatsyah, menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan manfaatnya sangat luar biasa.
Meliputi, mendapat jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK) dan jaminan pensiun.
"Kami ada MoU dan Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan dalam rangka menjalin kepercayaan BPJS Ketenagakerjaan kepada kejaksaan selaku jaksa pengacara negara," tutupnya.
• Wali Kota Sutiaji Sebut PDP Covid-19 Naik, 3 Kepala Daerah Malang Raya Diminta Lengkapi Berkas PSBB
• Sepakat PSBB Malang Raya, Gubernur Khofifah akan Kirim Pengajuan ke Kemenkes Besok Pagi
BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan Negeri Pamekasan
Madura
perusahaan
badan usaha
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Kepala Kejari Pamekasan
Teuku Rahmatsyah
Kabupaten Pamekasan
TribunMadura.com
Jadi Serbuan Warga, Bazar Murah Paket Sembako Lapas Pamekasan Ludes hanya Dua Jam setelah Dibuka |
![]() |
---|
Bendahara Umum IKA PMII Jatim Ibaratkan PMII sebagai Batang Pohon Raksasa, Ungkap Makna Terdalamnya |
![]() |
---|
Isu Kudeta Cak Imin Merembet ke Permintaan Perubahan AD/ART PKB, Ini Pendapat DPC PKB Pamekasan |
![]() |
---|
Tiga Peserta Bintara Polri di Pamekasan Tak Penuhi Syarat Kelulusan Administrasi Penerimaan Anggota |
![]() |
---|
Santri Lembaga Tahfizh Baitul Qur'an Al-Hammadaa Pamekasan Raih Juara pada Ajang Ramadan Kids 2021 |
![]() |
---|