Penerapan PSBB Malang Raya
PSBB Malang Raya Mulai 17 Mei 2020, Kampung Tangguh Jadi Faktor Penentu Pencegahan Penyebaran Corona
Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengumumkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya mulai dilaksanakan pada Minggu (17/05/2020).
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengumumkan jika pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya akan mulai dilaksanakan pada Minggu (17/05/2020).
Menurut Khofifah Indar Parawansa, kampung tangguh di Malang Raya bisa menjadi faktor penentu pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri pertemuan rapat koordinasi dengan tiga Forkopimda Malang Raya untuk PSBB di Bakorwil III Malang (13/5).
"Keterlibatan Kampung tangguh di Malang Raya merupakan bagian dari prototipe penting. Bagaimana keterlibatan di lini bawah itu jadi faktor penentu pencegahan penyebaran Covid-19," ucapnya.
• 200 TKI Ilegal asal Pamekasan Pulang Kampung di Masa Pandemi Covid-19, Mereka Diliburkan & Kena PHK
• BREAKING NEWS : PSBB di Malang Raya Berlaku Efektif Minggu 17 Mei 2020
• Bocoran PSBB di Malang Raya, Sutiaji Usul Penerapan Ganjil Genap dan Pelebaran Tepi Jalan di Pasar
Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, tak hanya dari lini bawah saja yang menjadi bagian penting dalam pencegahan Covid-19 atau Corona.
Akan tetapi, semua lini di Malang Raya diharapkan oleh Khofifah Indar Parawansa dapat melakukan langkah-langkah preventif dan promotif dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Malang Raya.
"Karena dengan dukungan seluruh elemen dari semua unsur masyarakat di Malang Raya, semoga bisa memberikan penurunan dan penghentian Covid-19," ujarnya.
• Masih Ada TKI asal Pamekasan Berangkat Secara Non Prosedural, Ini Strategi P4TKI Kurangi TKI Ilegal
• 7 TKI Ilegal asal Pamekasan yang Meninggal di Tempat Kerjanya Dapat Pelayanan Pengeluaran Jenazah
• 7 TKI Ilegal asal Pamekasan Meninggal di Tempat Kerjanya, P4TKI Pastikan Bukan karena Virus Corona
Sebagai informasi, pada kesempatan itu pula Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, bahwa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Malang Raya mulai berlaku pada Minggu 17 Mei 2020.
Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, bahwa mulai besok Kamis (14/5/2020) akan dijadikan sebagai masa sosialisasi hingga Sabtu 16 Mei 2020 selama tiga hari.
Sedangkan dihari keempat hingga keenam yang merupakan masa keempat adalah masa imbauan dan teguran.
Sementara hari ketujuh hingga ke hari 14 merupakan haru teguran dan penindakan.
"Jadi apa yang saya sampaikan ini seperti halnya yang terjadi pada saat PSBB di Surabaya," tandasnya.