7 TKI asal Pamekasan Meninggal
7 TKI Ilegal asal Pamekasan yang Meninggal di Tempat Kerjanya Dapat Pelayanan Pengeluaran Jenazah
7 TKI ilegal asal Kabupaten Pamekasan, Madura yang dinyatakan meninggal dunia di tempat kerjanya tetap mendapat fasilitas pelayanan dari P4TKI.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - 7 Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) ilegal asal Kabupaten Pamekasan, Madura yang dinyatakan meninggal dunia di tempat kerjanya tetap mendapat fasilitas pelayanan dari Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pamekasan.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pamekasan, Hari Sarjana Saputra mengatakan, selama pandemi Covid-19, sedari Januari hingga Mei 2020, terdapat tujuh TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia di tempat kerjanya.
Lima jenazah di antara ketujuh TKI yang meninggal itu, kata dia berjenis kelamin perempuan.
Sementara dua jenazah sisanya, berjenis kelamin laki-laki.
• Asrama Haji Surabaya Jadi Tempat Karantina Keluarga Pasien Covid-19, Kepala UPT: Bukan Klaster
• BREAKING NEWS: 7 TKI Ilegal asal Pamekasan Meninggal Dunia di Tempat Kerja Selama Pandemi Covid-19
• 7 TKI Ilegal asal Pamekasan Meninggal di Tempat Kerjanya, P4TKI Pastikan Bukan karena Virus Corona
Berikut data TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia di tempat kerjanya selama pandemi Covid-19:
1. Mohammad Yasin (L), warga Dusun Duko, Desa Klompang Timur, Kecamatan Pakong, Pamekasan. Meninggal 8 Januari 2020. Tempat kerja Malaysia.
2. Annisah Sayyidin Marjali (P), warga Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Meninggal 15 Januari 2020. Tempat kerja Arab Saudi.
3. Suhai Bt Muhrah (P), warga Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Meninggal 28 Februari 2020. Tempat kerja Damaskus.
4. Hapiyeh (P), warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Meninggal 13 Maret 2020. Tempat kerja Malaysia.
5. Subairi Bin Pukasan (L) warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Meninggal 14 Maret 2020. Tempat kerja Malaysia.
6. Bris (P), warga Dusun Gua Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Meninggal 15 April 2020. Tempat kerja Malaysia.
7. Ida, warga Dusun Bindung, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Meninggal 9 Mei 2020. Tempat kerja Malaysia.
Selain itu, pria yang akrab disapa Hari ini menjelaskan, saat prosesi pemulangan jenazah dilakukan, sekalipun TKI asal Pamekasan ini berangkat secara ilegal, pihaknya mengaku tetap memfasilitasi.
Fasilitas yang diberikan, yaitu berupa pelayanan bantuan biaya pengeluaran jenazah secara gratis dan memberikan fasilitas penyediaan mobil ambulance untuk menjemput dan mengantar jenazah hingga ke rumah duka.