Berita Madiun
Anggota DPRD Kota Madiun ini Dinilai Langgar Kode Etik Partai setelah Terjaring Razia Balap Liar
Anggota DPRD Kota Madiun, Ihsan Abdurrahman Siddiq (24) dimintai keterangan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Madiun.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Anggota DPRD Kota Madiun, Ihsan Abdurrahman Siddiq (24) berkemeja biru saat dimintai keterangan oleh pengurus DPC PDI-P Kota Madiun, Rabu (13/5/2020).
"Tadi saya desak apakah kebetulan karena di situ ada balapan, anda sendiri penggemar balap, karena dia kan anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI), tapi dia memang bermain balap motor resmi," kata dia.
• Kasus Virus Corona di Kota Batu Jadi Enam Orang, Pasien Terakhir Punya Riwayat ke Pasar Karangploso
"Tetapi kebetulan pada saat kejadian, yang didekati adalah balap liar. Tapi intinya dia mengatakan sedang mencari makan sahur," ujarnya.
Suhardo menambahkan, hasil klarifikasi klarifikasi akan dilaporkan ke DPD PDI-P Jatim dan DPP PDI-P di Jakarta.
Dari hasil klarifikasi tersebut akan menjadi pertimbangan bagi DPP PDI-P untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. (rbp)