Berita Madiun
Anggota DPRD Kota Madiun ini Dinilai Langgar Kode Etik Partai setelah Terjaring Razia Balap Liar
Anggota DPRD Kota Madiun, Ihsan Abdurrahman Siddiq (24) dimintai keterangan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Madiun.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Madiun akhirnya memanggil anggota DPRD Kota Madiun, Ihsan Abdurrahman Siddiq (24) untuk dimintai keterangan.
Politisi partai PDI Perjuangan ini terjaring di arena balap liar dalam operasi gabungan yang digelar Polres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020) dini hari.
Ihsan datang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru.
• Anggota DPRD Kota Madiun Bantah Ikut Balap Liar Meski Terjaring Razia, Ngaku Cuma Cari Makan Sahur
• Anggota DPRD Kota Madiun Terjaring Razia Balap Liar Jelang Sahur, Hanya Dihukum Wajib Lapor
• Terjaring Razia Balap Liar Jelang Sahur, Anggota DPRD Kota Madiun Terancam Dapat Sanksi dari Partai
Di bagian dada, terdapat pin tanda anggota DPRD Kota Madiun.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Heru Patriawan mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, Ihsan telah melanggar kode etik anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan Ihsan.
“Pertama setiap kader harus menjunjung tinggi kepentingan bangsa," kata Heru, Rabu (13/5/2020).
"Tapi pada kenyataanya saat situasi seperti ini dan mendukung penuh pemerintahan saat ini," sambung dia.
"Tetapi dia melakukan seperti itu. Itu kode etik yang dilanggar,” lanjutnya.
Pelanggaran yang kedua, Ihsan dinilai menjatuhkan nama baik partai PDI-P.
• Inilah Poin-Poin Aturan PSBB Malang Raya, Kegiatan Ibadah hingga Jenis Usaha yang Boleh Buka
Disebutkan dalam aturan partai bahwa setiap kader partai harus menjunjung dan membawa nama baik partai.
Kemudian, lanjut Heru, yang ketiga setiap kader partai apalagi yang menjadi anggota DPRD wajib mengayomi dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Tapi kenyataannya seperti itu,” jelas Heru.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDIP Kota Madiun, Suhardo mengatakan saat diklarifikasi Ihsan mengaku berada di arena balap liar karena sedang mencari sahur.
Ihsan beralasan, sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kota Madiun, dirinya tidak lagi tinggal dengan orang tuanya.