Berita Madiun

Terjaring Razia Balap Liar Jelang Sahur, Anggota DPRD Kota Madiun Terancam Dapat Sanksi dari Partai

Anggota DPRD Kota Madiun terjaring dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan anggota Polres Madiun Kota.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Ketua DPC PDI-P, Anton Kusumo. 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Madiun akan memanggil kadernya, Ihsan Abdurrahman Siddiq (24).

Pemanggilan anggota DPRD Kota Madiun itu lantaran  Ihsan Abdurrahman Siddiq terjaring dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan anggota Polres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020) dini hari.

Ia terjaring di Ring Road Kota Madiun saat bersama teman-temannya yang sedang menggelar balap liar menjelang sahur.

Anggota DPRD Kota Madiun Terjaring Razia Balap Liar Jelang Sahur, Hanya Dihukum Wajib Lapor

Hasil Swab Test Belum Keluar, Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Gresik Meninggal Dunia

Dikenal Licin, DPO Kasus Penggelapan Uang Perusahaan di Surabaya Dibekuk Polisi saat Naik Motor

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Madiun itu.

Sebagai anggota dewan, seharusnya Ihsan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Apalagi, lanjutnya, saat ini pemerintah sedang menggalakan social distancing untuk pencegahan virus Covid-19.

Namun, Ihsan justru bergerombol di lokasi balap liar, menjelang waktu sahur.

"Kami punya kebijakan, sesuai dengan peraturan partai no 7 tahun 2019 tentang kode etik dan disiplin anggota partai," kata dia.

"Itu jelas, setiap anggota dan kader harus menjaga marwah partai," sambungnya.

Ia menuturkan, rencananya, pihaknya akan memanggil Ihsan untuk diklarifikasi dan dimintai keterangan dalam waktu dekat. Saat ini.

Meski Dinyatakan Sembuh, Pasien Virus Corona Wajib Isolasi Mandiri, Ini Durasi Waktu Masa Karantina

Pintu Masuk Pamekasan Diperketat, Kendaraan Plat Nomor Dalam dan Luar Kota Diperiksa di Check Point

Pengurus DPC PDI Perjuangan segera melakukan rapat untuk membentuk tim yang bertugas untuk mengklarifikasi kasus ini.

Anton menambahkan, tidak menutup kemungkinan, Ihsan akan mendapatkan sanksi berat karena telah memberikan contoh buruk kepada masyarakat dan mencoreng nama baik partai PDI Perjuangan.

Hal senada dikatakan Sekretaris DPC PDI-P, Heri Supriatno.

Menurutnya, seharusnya sebagai petugas partai, Ihsan bisa menjaga sikap dan nama baik partai.

"Ini sangat memlukan, perbuatannya telag mencoreng nama baik partai," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved